KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ternyata selama tahun anggaran 2015 dan 2016, tunjangan profesi guru yang masuk dalam dana alokasi khusus (DAK) non fisik bagi Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah sebesar Rp114 miliar sempat mengendap alias belum dapat disalurkan. Tak heran, jika para guru seringkali mengeluh.
Hal ini terungkap saat rapat paripurna III DPRD Kabupaten Barut dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, Jumat (14/7/2017).
Wakil Bupati Barut Ompie Herby yang hadir membacakan jawaban Bupati Barut Nadalsyah mengakui, ada kendala menyerapan anggaran pada Dinas Pendidikan, karena belanja tidak langsung tunjangan profesi guru pada akhir tahun 2015 masih terdapat saldo sebesar Rp17,9 miliar dan pada akhir tahun 2016 sebesar Rp96,1 miliar, sehingga total sisa DAK Non Fisik tunjangan profesi guru sebesar Rp114 miliar lebih.
Ompie membeberkan kenyataan tersebut, menanggapi pandangan umum Fraksi PPP yang disampaikan Wardatun Nur Jamilah, sehari sebelumnya. Selain dari F-PPP, juga muncul pertanyaan tentang pengelolaan dana pendidikan dari Fraksi Gerakan Keadilan Karya Bangsa (GKKB). “Pada tahun anggaran 2016, tunjangan profesi guru terealisasi sebesar Rp57,6 miliar atau 50,5 persen. Ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi GKKB,” katanya di ruuang sidang DPRD. (mki)
Discussion about this post