KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah sudah mengucurkan dana hibah sebesar Rp5 miliar kepada Universitas Palangkaraya (UPR), biaya studi 10 mahasiswa Fakultas Kedokteran asal daerah ini. Tetapi masalah masih tetap menggantung. Ada apa?
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I dan II DPRD Barut dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Barut Hendro Nakalelo, Kepala Dinas Pendidikan Masdulhaq, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Siswandoyo terungkap adanya keluhan dari para orang tua siswa yang masih belum menerima seluruh jumlah beasiswa yang dijanjikan Pemkab Barut sebesar Rp125 juta per tahun.
Keluhan tersebut menjadi dasar DPRD menggelar hearing dengan agenda beasiswa mahasiswa FK-UPR yang dibiayai Pemkab Barut. Sayangnya, dalam hearing ini, tidak ada satu pun orang tua atau mahasiswa yang hadir di ruang rapat DPRD Barut. “Kami mendapat informasi Pemkab Barut masih punya beban kerja soal mahasiswa kedokteran yang belum selesai,” kata pimpinan RDP sekaligus Ketua Komisi I DPRD Barut Taufik Nugraha, kemarin.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Barut Hendro Nakalelo menjelaskan, Pemkab Barut menyerahkan dana hibah langsung ke pihak UPR, bukan ke mahasiswa. “Semua pemkab/pemkot di Kalteng menghibahkan dana sesuai dengan permintaan UPR. Hibah harus dilengkapi dengan SPJ,” ujarnya.
Pemkab Barut, ujar Hendro, berpatokan pada MoU yang dibuat dengan pihak UPR. MoU mengatur masalah beasiswa bagi 10 mahasiswa FK-UPR asal Kabupaten Barut. “Semua dana masuk ke UPR. Apakah mereka kembali ke Barut atau bekerja di daerah lain di Kalteng, kita juga belum mengetahui secara persis,” kata putra Dayak campuran Dusun Bayan-Kapuas ini.
Adapun Kadisdik Barut Masdulhaq mengatakan, Pemkab Barut telah mengucurkan dana hibah sebesar Rp5 miliar bagi 10 mahasiswa FK-UPR asal Barut angkatan 2010, 2011, dan 2012. Sedangkan kepada dua orang mahasiswa angkatan 2013, dana dikucurkan mulai 2014 sebesar Rp55 juta per orang per semester atau Rp110 juta per tahun dan dibiayai sampai dengan 2018. “Pemkab Barut membiayai 12 orang mahasiswa FK di UPR dalam empat angkatan,” katanya.
Sekretaris Diskes Barut Siswandoyo mengatakan, kapasitas Diskes hanya sebagai pengguna (pemanfaat) tenaga dokter. Sampai saat ini, pihak Diskes belum mengetahui kejelasan dalam klausul perjanjian, khususnya tentang penempatan para dokter setelah mereka melewati semua jenjang pendidikan kedokteran.
“Kita berharap kalau bisa mereka bertugas di daerah. Ada sinyal dari Diskes Provinsi Kalteng, mereka akan ditempatkan sebagai PTT daerah dan digaji oleh Provinsi. Nominal gaji sama dengan PTT pusat dan bakal mendapat insentif kelangkaan profesi,” ujar Sis, sapaan intimnya.
Selengkapnya para mahasiswa FK-UPR asal Kabupaten Barut adalah angkatan 2010 Maulidia Ayu Noriza, Noor Syarifahtati, dan Nita Martha Hardianty. Angkatan 2011 Veronika Peny Laba, Shillea Olmipia Melyta, dan Charles Patrice Isaupu. Angkatan 2012 Wenny Aristia Yulianti, Dian Rosikin Hasibuan, Aulia Rusdi Almuttaqien, dan Muhamad Riduan. Angkatan 2013 Nugraha Iwan Setiawan dan Inda Yanti.
Di antara mereka, Nita dan Shillea telah diwisuda sebagai Sarjana Kedokteran pada April 2016. Sedangkan yang lainnya masih menjalani kuliah, telah yudisium, ataupun menjadi co-ass dokter. Seorang calon dokter umum harus menjalani kuliah praktek sekitar 4 tahun, lalu co-ass sekitar 2 tahun, kemudian diuji lagi untuk mengambil Surat Tanda Registrasi (STR) sebagai tanda sah menjadi dokter dan membuka praktek. (mki)
Discussion about this post