Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Perintah Prabowo soal YB: Usut, Sidik, Tuntas, Pecat!

8 September 2017 - 20:42
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Di Jakarta, beredar kabar, Partai Gerindra memecat YB, anggota DPRD Kalimantan Tengah yang diduga tersangkut kasus pembakaran gedung sekolah. Tapi, belum ada surat resmi soal mendepak kader partai ini.

Adalah Wakil Ketua DPD Partai Gerindra, Wenny Warouw yang menyampaikan hal itu di Komplek DPR Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2017). Dia menyebutkan perintah itu datang dari Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Hanya saja, belum jelas secara pasti, apakah pemecatan itu segera berlangsung atau menunggu kasus ini tuntas. “Tadi diperintahkan oleh 08, usut, sidik, tuntas, pecat. Hanya itu saja. Tadi kebetulan kita rapat,” ujar Wenny. 08 adalah sebutan untuk Prabowo saat masih dinas di militer.

Saat ini, posisi YB sendiri masih tersangka. Penyidik masih mengusut dan menyidik kasus yang diduga melibatkan dirinya dalam peristiwa pembakaran tujuh. Belum ada proses peradilan yang tuntas. Jangankan peradilan, pemberkasan pun belum ada.

Wenny menyebutkan Prabowo tak mau ada kader Gerindra yang melakukan tindak kriminal. Prabowo menyebutkan tak ada tempat bagi pelaku kriminal di Gerindra. Prabowo beranggapan penetapan status tersangka menodai nama baik partai.

“Karena mempertahankan nama baik partai, maka pimpinan partai saya mengatakan demikian, tidak boleh tedeng aling-aling, kalau dia salah, ya salah, risikonya pecat,” kata Wenny.

Soal masalah pemecatan resmi, terutama terkait masalah administrasi, menurut Wenny itu bukanlah perkara sulit. “Gampang kalau itu,” tambah anggota Komisi III DPR itu.

Prabowo, kata Wenny juga meminta agar pihak kepolisan mengusut kasus pembakaran sekolah tersebut hingga tuntas. “Masalah pidananya diterusin,” tegas Wenny.

Sebelumnya, polisi menentapkan anggota DPRD Kalimantan Tengah YB sebagai tersangka kasus pembakaran tujuh sekolah dasar di Palangka Raya. Sebelumnya, polisi memeriksa YB sehari penuh, Senin (4/9).

Polisi terlebih dulu menetapkan satu orang tersangka lain, yaitu AG. Dari hasil pengembangan, YB diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, motif YB mengotaki pembakaran tujuh sekolah di Palangkaraya diduga karena ingin mencari perhatian dari Gubernur Kalimantan Tengah.

Soal dugaan motif YB tersebut, Wenny enggan menjawab. “Itu urusan polisi. Harus diselidiki. Kalau terbukti bersalah yang jelas 08 minta dipecat,” kata Wenny.

Sebelumnya, Ketua DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, dalam pengakuannya YB mengaku tidak bersalah dalam kasus itu. YB merasa difitnah dan telah mengadu melalui telepon kepada Wakil Ketua Gerindra Fadli Zon.

“Dia merasa tidak bersalah. Kami akan coba cek kebenarannya ke Bareskrim Polri,” kata Dasco di Komplek DPR Senayan, Rabu (6/9). (ik)

Tags: gedung sekolahpembakaranprabowo subiantowenny warouwyansen bintiyb
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Teriakan Melati Bikin Tetangga Cabulnya Lari Tunggang Langgang

Teriakan Melati Bikin Tetangga Cabulnya Lari Tunggang Langgang

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID