KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sungguh miris nasib sejumlah guru honorer kategori 2 (K2) di Kapuas ini. Sudah bekerja 12 bulan setahun, mereka hanya terima bayaran enam bulan saja. Dalihnya, tak ada anggaran.
Mereka pun mendatangi DPRD Kabupaten Kapuas dan mengadukan nasibnya. Koordinator guru K2, Ervina Wulandari, tegas menyatakan mereka merasa dianaktirikan dengan sesama guru kontrak. Sebab, guru kontrak dibayar penuh 12 bulan.
“Kami hanya ingin keadilan, makanya kami mendatangi kantor DPRD Kapuas agar tambahan honor kami bisa dianggarkan,” ucap Ervina, Selasa (12/9/2017) di kantor DPRD Kapuas.
Dikatakan, dirinya mengaku punya masa kerja lebih dari 13 tahun, namun pemerintah sama sekali tidak memperhatikan nasib para guru K2 ini. Karena itu, dia merasa tidak berlebihan jika mengadu ke kantor dewan untuk menuntut keadilan.
Jika dibandingkan dengan guru kontrak waktu kerjanya sama yaitu 12 bulan, namun para guru kontrak menerima haji 12 bulan penuh, sementara dirinya hanya menerima 6 bulan saja.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Lawin berjanji akan membantu memperjuangkan nasib para guru K2 ini. Namun terlebih dulu pihaknya akan melakukan Rapat Dengat Pendapat (RDP) terlebih dulu dengan pihak Dinas Pendidikkan.
“Sangat kasihan memang masa bekerja 12 bulan hanya di bayar 6 bulan saja. Ini kan sangat miris dan tidak manusiawi tentunya,” ungkap Lawin.
Ironisnya di dinas lain bisa membayar penuh untuk pegawai honorer K2, mengapa Dinas Pendidikan tidak mampu membayar. “Ini yang perlu dinpertanyakan,” pungkasnya. (nad)