KALAMANTHANA, Jakarta – Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/9/2017). Dia diduga terlibat kasus suap proses pembahasan peraturan daerah setempat.
Selain Iwan, KPK mengamankan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin, Muslih,anggota DPRD Kota Banjarmasin Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Trensis.
Kini, mereka dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (15/9/2017). Empat orang itu tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 14.40 WIB dengan menggunakan dua mobil tahanan KPK secara terpisah untuk menjalani pemeriksaan.
KPK membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin Kalimantan Selatan pada Kamis (14/9/2017) malam. “Kami konfirmasi benar Tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Jumat.
Menurut Agus, diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. “Tim juga mengamankan sejumlah uang,” ucap Agus.
Discussion about this post