KALAMANTHANA, Penajam – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali mengatakan pihaknya sudah membuat panitia khusus membahas empat rancangan peraturan daerah, termasuk soal pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pembahasan raperda itu sudah dijadwalkan dalam agenda DPRD dan waktu penyampaian nota penjelasan yang pertama sudah dibentuk pansus. Saat ini, menurutnya, posisinya dalam pembahasan rencana di mana dalam waktu dekat akan diparipurnakan.
“Tentang pinjaman ke PT SMI, seluruh fraksi setuju jika itu kembali dibahas. Selanjutnya (akan muncul) pendapat akhir fraksi. Dari pendapat akhir fraksi itulah nanti akan jadi gambaran apakah teman-teman fraksi ini menyetujui atau tidak,” terang Nanang kepada KALAMAMANTHANA , Selasa (19/9/2017).
Dalam rapat paripurna nanti untuk raperda menjadi perda itu biasanya mendapat persetujuan semua anggota DPRD yang hadir. Jika memang disetujui, pihaknya akan mengesahkan menjadi perda tentang pinjaman karena demikian mekanismenya.
Untuk kegiatan proyek yang dibiayai dari hasil pinjaman ke PT SMI telah dibahas di pansus. Informasinya, pembiayaan proyek yang menggunakan dana dari PT SMI adalah proyek baru, tidak mau membiayai proyek yang sedang berjalan, mereka tidak mau membayar utang pemerintah. Jika pun ada proyek lama yang dibiayai adalah proyek yang dianggap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Proyek yang dibiayai SMI itu ada karegorinya, salah satunya jalur menuju pelabuhan dan pelabuhannya karena itu bisa meningkatkan PAD. Yang jelas kami tidak mau membiayai utang pemerintah. Jikapun ada proyek lama, tentu yang harus bisa menghasilkan PAD,” terang Nanang. (hr/myu)
Discussion about this post