KALAMANTHANA, Jakarta – Di tengah persoalan yang menderanya, Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berkicau melalui akun Twitter miliknya, @ritawow_1973. Dia mempertanyakan dimanakah keadilan.
Sekitar satu jam yang lalu, ketika media mulai meramaikan status Rita sebagai tersangka kasus dugaan suap, Rita mencuit kalimat penuh makna. “Jika alam mempermainkanmu, bersabarlah, biarkan anginnya menghempasmu, tetaplah yakin Tuhan tempat kita bersandar,” tulisnya.
Selain itu, Bupati Kukar dua periode itu secara tersirat mempertanyakan keadilan atas peristiwa yang dia alami. “Sy dengar kabar2 mmng semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan”. Cuitan ini ditambahnya dengan ikon air mata.
Sejumlah akun yang jadi pengikut akun Rita, @ritawow_1973 menanggapinya dengan beragam. Rata-rata memberikan dukungan terhadap bakal calon Gubernur Kalimantan Timur pada Pilkada 2018 mendatang itu.
“Semanat Bu….Semangat semangat,” tulis pemilik akun @NanangThokThil. Hal serupa juga ditunjukkan pemilik akun @tebe_agus. “Kami percaya bunda,” tulisnya. “Tetap semangat bunda,” tambah pemilik akun @RiezaAR.
Sebagian lagi juga mendukung dalam bentuk doa. “Seangat Bunda…Doa dan sujud dalm sholat kami untuk bunda,” tulis akun @ozix3006. Pemilik akun @yandinov mendukung Rita dengan menulis, “Aku padamu bu Rita,” sambil menambahkan akun bersedih.
Rita Widyasari ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyampaikan hal itu di sela-sela rapat di DPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Hanya saja, dia membantah bahwa Rita jadi tersangka karena adanya operasi tangkap tangan.
“Ini pengembangan kasus biasa,” katanya.
Syarif enggan menjelaskan kasus apa yang menjerat Rita. Dia hanya menyebut akan ada konferensi pers terkait itu.
“Ya dia ditetapkan tersangka, tapi detailnya nanti diketahui, tapi itu pengembangan kasus,” sebut Syarif.
Dalam surat KPK yang beredar di media sosial, Rita diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya. Selain dia, seorang pengusaha, Kh juga ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, petugas KPK mendatangi dan menggeledah Sekretariat Kantor Bupati Kutai Kartanegara di Tenggarong, Kalimantan Timur. Betulkah karena kasus dugaan gratisifikasi dan suap?
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta tak menjelaskan soal dugaan tersebut. Tapi, dia membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Tenggarong.
“Sementara yang bisa dikonfirmasi adalah benar bahwa ada kegiatan dari tim penindakan di sana,” ujarnya di Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Petugas KPK sendiri mendatangi Kantor Bupati Kutai Kartanegara sekitar pukul 10.00 Wita. Menggunakan rompi KPK, mereka masuk ke ruang Sekretariat Pemkab Kukar. Di dalam ruangan, mereka tak membolehkan yang berada dalam untuk keluar atau sebaliknya, melarang yang di luar masuk ke dalam.
Di dalam ruangan, penyidik meminta setiap yang berada di dalam untuk mengumpulkan telepon genggam mereka. Di luar Kantor Bupati, sejumlah polisi berjaga-jaga mengawal penyelidikan yang dilakukan petugas KPK. (hr/ik)
Discussion about this post