KALAMANTHANA, Bontang – Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim berhasil meringkus tiga bandar togel online di di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (1/10/2017).
Penangkapan bandar togel online itu dilakukan setelah Unit Jatanras melakukan penyelidikan. Akhirnya dua bandar togel online berinsial KH (32) dan MM (52) diciduk di Pasar Rawa Indah Bontang. Satu bandar togel online lainnya berinisial FS (51) diamankan di Terminal Kanaan bontang.
Dari tangan para tersangka berhasil diamankan uang tunai sebesar Rp1.303.000, 2 HP merek Nokia, Rekapan Togel dan sebuah Kalkulator. Berdasarkan pengakuan para tersangka, polisi mendapatkan nama-nama bandar togel lain yang langsung dilakukan diburu oleh Unit Jatanras Dit Reskrimum Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengimbau seluruh masyarakat memberitahukan pihak Kepolisian jika mengetahui informasi mengenai tindak pidana. Bukan hanya Togel, tapi semua jenis tindak pidana.