Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Rita Widyasari dan ‘Jumat Keramat’ di Komisi Antirasuah

6 Oktober 2017 - 17:04
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jumat (6/10/2017). Bakal ada ‘Jumat keramat’ di KPK?

Semestinya, Rita yang jadi tersangka kasus suap dan gratifikasi, menjalani pemeriksaan pada Rabu (4/10) lalu. Tapi, karena merasa belum siap dengan data yang hendak dibawa, dia tak memenuhi panggilan tersebut. Rita baru datang ke KPK pada pemanggilan ulang, Jumat ini.

Rita diperiksa bersama Khairuddin, Komisaris PT Media Bangun Bersama. Keduanya adalah tersangka dalam kasus yang menjerat Rita ini selain pengusaha asal Samarinda, Hery Susanto Gun alias Abun.

Di KPK, hari Jumat bukanlah sekadar hari biasa. Lembaga Antirasuah itu seringkali melakukan penahan di hari Jumat, ‘Jumat Keramat’. Meski tidak harus, namun istilah ‘Jumat keramat’ kadung identik dengan KPK.
Menurut Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, tidak ada ketetapan atau aturan di KPK yang menyatakan penahanan bagi pelaku korupsi dilakukan pada hari Jumat. Menurutnya, istilah ‘Jumat Keramat’ hanya diberikan oleh media.

“Kami tidak punya aturan bahwa hari Jumat ditetapkan untuk penahanan tersangka. Itu semata-mata memang berdasarkan penyidikan sehingga dilakukan penahanan. Kami bisa saja melakukan penahanan di hari lainnya,” kata Priharsa, sekali waktu.

Sebelumnya, terdapat beberapa pelaku korupsi yang ditahan di hari Jumat. Kebanyakan dari mereka adalah pejabat negara, atau partai dengan nama besar dan jabatan yang mumpuni. Sebut saja bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, anggota DPR RI dari Partai Demokrat Angelina Sondakh, Miranda Gultom bekas Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, bekas Menteri Agama dari PPP Suryadharma Ali, politisi yang juga anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnain Djabar hingga Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah.

Tetapi, tak sedikit pula yang lolos. Salah satunya, Setya Novanto, Ketua DPR sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar. Diperiksa pada Jumat (14/7) lalu dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik, dia menjalani pemeriksaan selama lima jam dan kemudian pulang melenggang.

Setya Novanto, yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB, baru keluar pukul 15.15 WIB dan langsung masuk ke mobil Toyota Fortuner warna hitam yang menunggunya di depan lobi gedung KPK.

Ia didampingi oleh Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham, yang juga tidak mau berkomentar mengenai pemeriksaan Setya Novanto.

Tidak hanya lepas dari ‘Jumat keramat’, Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kemudian terbebas dari status tersebut. Hakim praperadilan kemudian memutuskan KPK tak sah menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi triliunan rupiah ini.

Bagaimana dengan Rita Widyasari?  (ik)

Tags: bupati kutai kartanegaragratifikasijumat keramatkorupsikpkrita widyasarisuap
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

Dorong Pembentukan BNNK, Bupati Bartim Teken Nota Kesepahaman dengan Kemenkumham Kalteng

19 Juni 2025 - 16:36
Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

Forum PTSP, Sutoyo: Mendukung Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tingkatkan PAD

19 Juni 2025 - 16:12
Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

Wali Kota Tegaskan Pentingnya Raperda untuk Wujudkan Kota “Semakin Keren”

19 Juni 2025 - 15:27
Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

Dukung Ketahanan Pangan, PLN Palangka Raya Luncurkan Program Smart Farming Hidroponik

19 Juni 2025 - 15:21
Next Post
DPRD dan Pemkab PPU Tarik Ulur soal Tol Teluk Balikpapan

Fadli Minta Dinas PMD PPU Sikapi Permendagri No 67/2017

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID