KALAMANTHANA, Palangka Raya – Masih adanya perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah yang tidak melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial (CSR) membuat anggota DPRD prihatin. DPRD berharap perusahaan-perusahaan yang belum melakukan kegiatan tersebut diberi teguran dari instansi pemerintah yang terkait.
Hal ini disampaikan Lodewijk Iban, anggota DPRD Kalteng dari Komisi B. Dia berharap semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar melaksanakan kegiatan CSR tersebut karena hal itu sudah kewajiban dan mutlak dilakukan perusahaan.
“Saya berharap agar pihak perusahaan yang belum melakukan kegiatan CSR segera bisa melaksanakan kegiatan tersebut. CSR itu sifatnya wajib bagi perusahaan. Bila tidak melakukannya, ya perlu ada evaluasi terhadap perusahaan tersebut. Bila perlu dicabut saja perizinannya,” ujar Lodewik di Palangka Raya, Senin (9/10/2017).
Lodewik berharap agar instansi terkait bisa lebih meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar apa yang menjadi kewajibannya, baik itu kepada pemerintah maupun masyarakat yang berada di sekitar perusahaan, benar-benar dilakukan. Tidak hanya laporan di atas kertas saja yang bagus terus, tapi realisasinya di lapangan tidak ada. (dni)