Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 5 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kalimantan Tengah

Masih Banyak PBS Belum Penuhi Hak Dasar Buruh

16 Oktober 2017 - 08:17
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Perusahaan Besar Swasta (PBS) diharapkan tetap memperhatikan kesejahteraan karyawan. Hingga saat ini, hal itu masih belum sepenuhnya terwujud.

Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Kalteng Jimin menilai, hingga saat ini masih banyak buruh yang belum sejahtera. Ada rasa keprihatinan mendalam ketika mendengar informasi ketidakadilan yang terjadi kepada buruh. “Masih banyak hak-hak buruh  yang belum dipenuhi oleh perusahaan besar swasta (PBS),” ujar Jimin belum lama ini.

Untuk itu, dirinya mendesak pemerintah, melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi atau kabupaten, bertindak tegas. Tentunya melakukan evaluasi izin PBS, yang tidak menjamin hak karyawan atau buruh.

Kondisi itu terlihat ketika dirinya melaksanakan kunjungan, ke pelosok daerah beberapa waktu lalu. Ternyata, ucapnya, masih banyak perusahaan, yang belum melaksanakan kewajibannya. Sebut saja menyangkut perlindungan karyawan, pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Contohnya, jaminan kecelakaan, kesehatan, hari tua, dan kematian.

Persoalan  ini menjadi keluhan, bagi para buruh dan serikat pekerja, di wilayah tersebut. Jimin menegaskan, agar instansi terkait betindak tegas, dalam menindaklanjuti hal itu. Wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Lamandau, Sukamara dan Kobar ini memiliki penilaian tersendiri.

Keberadaan BPJS berbeda, dengan pemberlakuan UU No 3 Tahun 1992. “Seperti Jamsostek, yang menggunakan sistem otomatis, dalam melindungi keberadaan buruh,” ucapnya.

Ditambahkannya, BPJS sendiri masih lemah, dalam melayani dan melindungi masyarakat khususnya karyawan. Jimin juga mendukung keinginan para buruh, dalam menghapus sistem karyawan outsourcing.

Sistem penerimaan tenaga kerja itu dinilai, banyak menguntungkan perusahaan penyedia jasa pekerjaan. Untuk itu pihaknya mengharapkan agar hal ini tidak diberlakukan lagi khususnya perusahaan-perusahaan di Kalteng.

Dijelaskannya, hal ini bermanfaat. Pengusaha yang mengejar keuntungan sebesar-besarnya, terhindar dari kewajiban. Yaitu membayar upah buruh semurah mungkin.

Sistem ini, ujarnya memberikan kemudahan bagi perusahaan. Tentunya dalam mencari pekerja, dengan upah murah. Apabila perusahaan tidak membutuhkannya, maka akan mudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Jimin juga apresiasi, terhadap rencana pembaharuan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan menolak upah murah. Dicontohkannya, seperti para buruh yang baru bekerja selama satu bulan, namun tetap mendapat tunjangan. (ik)

Tags: dprd kaltengjimin
SendShare113Tweet71Pin25

BERITA TERKAIT

Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

Tak Terbukti Langgar Pemilu, Bawaslu Hentikan Laporan terhadap Paslon Nomor 2

4 Juli 2025 - 18:45
Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

Kemenag Kapuas Salurkan Bantuan untuk Anak Yatim dan Difabel

4 Juli 2025 - 16:18
Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

Balap Liar Marak, DPRD Palangka Raya Minta Polisi Bertindak Cepat

4 Juli 2025 - 12:33
Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

Syaufwan Hadi Soroti Dampak ODOL: Ancaman bagi Infrastruktur dan Keselamatan

4 Juli 2025 - 12:30
Next Post
Berbalut Pakaian Serba Hitam, Rita Widyasari Mulai Diperiksa KPK

KPK Terus Garap Kasus Rita, Tiga Saksi Diperiksa, Siapa Saja?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID