KALAMANTHANA, Penajam – Pelantikan dan Seminar Anti Korupsi Dewan Pengurus Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) periode 2017-2022 digelar Kamis (26/10/2017) di Kantor Setkab PPU lantai 1 dengan tema Optimalisasi Penggunaan APBD dan APBDes Yang Bebas Dari Praktik Korupsi.
Adapun sebagai pembicara dalam seminar anti korupsi di antaranya Ketua Dewan Penasehat DPP LAKI Andi Syarifuddin,Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, Kajari PPU Darfiah.
Bupati Penajam Paser Utara Yusan Aspar mengatakan di Indonesia masih terdapat banyak sistem penerapan hukum yang kurang tepat. Ia menjelaskan menjadi kepala daerah tentu dituntut untuk mensejahterakan rakyatnya. Ia mengatakan sangat setuju langkah LAKI melaksanakan pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi.
“Kesejahteraan belum tercapai di negeri ini. Terkait tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat tidak semuanya merupakan kesengajaan. Ajaran manapun, termasuk di dalam Alquran tak ada ayat yang mengajarkan orang untuk melakukan tindak pidana korupsi. Pancasila pun tidak mengajarkan hal seperti itu,” ungkap Yusran.
Berkenaan dengan hal tersebut, tambahnya, LAKI menyuarakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. Dengan demikian, kinerja LAKI diharapkan harus berbasis keadilan.
Ia mengilustrasikan pengalamannya ketika melaksanakan haji di Tanah Susi Makkah. Di sana banyak gedung-gedung yang diberi nama sesuai pemilknya, mereka sejahtera dan mereka bangga. Artinya mereka secara terang-terangan menamai asset mereka dengan nama pemiliknya dan dibangun bukan dari hasil korupsi.
Menurutnya kondisi seperti inilah yang diinginkan Indonesia. Rakyatnya kaya, pengusahanya kaya, dan pejabatnya juga kaya semua dan tidak bermasalah. Namun, kata dia, bangsa Indonesia saat ini dalam keadaan galau.
Bupati menyebut kalangan tertentu ada yang senang melihat orang susah dan susah melihat orang senang. Sedangkan mereka yang hidup di negeri-negeri barat tidak ada masalah korupsi. Terjadinya korupsi persoalan utamanya hanyalah masalah kesejahteraan.
Ketua DPC LAKI PPU Hendri Sutrisno menegaskan, untuk melawan, mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di daerah ini dalam rangka membangun PPU dan meningkatkan kesejahteraan yang merata berkeadilan lahir dan batin harus ada dukungan dari berbagai pihak dan harus ada komitmen bersama seluruh komponen masyarakat termasuk bupati, DPRD, kepolisian dan kejaksaan.
“Dalam melaksanakan tugsanya LAKI akan mengacu Undang-undang Nomor 31, Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20, Tahun 2001, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korusi. Pelantikan DPC LAKI PPU merupakan momen yang sangat penting karena ke depan LAKI PPU akan melaksanakan sejumlah program yang utamanya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Karena korupsi bukan budaya, makanya harus kita lawan. LAKI harus bisa melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan komponen masyarakat lainnya bersama-sama untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Semoga tindak pidana korupsi di PPU kedepannya bisa diminimalisir,” terangnya
Ketua Umum DPP LAKI Burhanuddin Abdullah menyampaikan dirinya bangga bahwa Bupati, DPRD, penegak hukum memiliki komitmen bersama dan semoga Kabupaten PPU zero korupsi tingkat nasional.
“Hampir 11 tahun LAKI berdiri dan sudah berdiri di seluruh indonesia,” kata Burhanuddin Abdullah.
Motivasi LAKI adalah yakni memahami apa itu korupsi merupakan perintah konstitusi dan mendukung pemerintah dan koruptor adalah musuh bersama.
“Indonesia adalah negeri hebat dan kaya, tetapi masih banyak yang miskin karena masih banyak yang melakukan tidak korupsi,” lanjutnya.
Dalam pelantikan ini Ketua DPP LAKI Burhanuddin Abdullah melantik Hendri Sutrisno sebagai Ketua DPC LAKI Kabupaten PPU beserta pengurus dan DPC LAKI Kabupaten PPU. (hr)
Discussion about this post