KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah M Syaripul Pasaribu mengungkapkan, pihaknya telah memenuhi syarat untuk menerima kucuran Dana Dasa (DD) tahap II tahun 2017.
“Seminggu yang lalu kita telah melaporkan 79 persen dari penggunaan DD tahap I yang di input dalam aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) diatas syarat yang ditentukan pemerintah pusat. Berarti kita tinggal menunggu pencaiar DD II,” ucap Syariful, Rabu (8/11).
Ia menjelaskan syarat utama dalam pengusulan DD tahap II ke pemerintah pusat melalui KPPN Provinsi Kalimantan Tengah adalah laporan penggunaan DD tahap pertama yang harus diatas 75 Persen. Bahkan ia yakin dalam seminggu kedepan dana desa sudah dapat disalurkan ke pihak Desa dari pihak keuangan Kabupaten Pulpis.
Ia mengakui untuk pencairan DD tahap dua memang sedikit mengalami keterlambatan, karena kendala dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPj) yang masih banyak yang belum rampung. “Yang paham mengenai pencairan itu adalah pihak keuangan. Bahkan infonya minggu depan pihak keuangan Pulpis sudah bisa menyarulkan dana itu,” ungkapnya.
Namun hal itu, lanjutanya, tidak menjadi permasalahan bagi desa karena untuk kegiatan fisik sekarang sudah banyak yang hampir selesai. “Untuk kegiatan fisik mereka (desa) sudah banyak selesai. Jadi, ini tinggal penyerapan dananya saja lagi,” katanya.
Untuk Kabupaten Pulpis di Tahun 2017 mendapat alokasi DD sebesar Rp76 miliar. Tahap pertama telah dicairkan sebesar 60 persen dari anggaran tersebut.(app)
Discussion about this post