KALAMANTHANA, Balikpapan – Operasi Zebra Mahakam tinggal sehari lagi. Selama 13 hari, operasi lalu lintas itu menyimpulkan sejumlah fakta perilaku berlalu lintas warga Kota Balikpapan.
Salah satunya adalah soal lokasi paling banyaknya terjadi pelanggaran lalu lintas. Operasi Zebra Mahakam membuktikan kawasan paling rawan dalam pelanggaran adalah di kawasan Muara Rapak.
Banyak pengendara dari arah Karang Anyar yang hendak menuju Karang Jati, mengambil jalur alternatif dengan tidak memutari bundaran Rapak. Di lokasi itulah rawan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Hingga memasuki hari ke-13, Senin (13/11/2017). Operasi Zebra Mahakam yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan, sudah menilang sekitar 900 pengendara. Mereka, para pengendara roda dua maupun empat, adalah yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
Jumlah pelanggar didominasi kendaraan roda dua yang memang paling banyak melakukan pelanggaran. Pelanggaran itu di antaranya melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, dan tidak membawa surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.
“Dalam 10 hari ini sudah ada 900 pengendara yang kita berikan surat tilang. Pelanggaran berbagai macam, paling menonjol melawan arus,” terang Ipda Dalip, Kanit Turjawali Satlantas Polres Balikpapan.
Dalip menambahkan, jumlah tersebut dipastikan akan terus meningkat hingga Operasi Zebra berakhir pada 14 November, karena kegiatan operasi ini berlangsung setiap harinya dengan lokasi yang berpindah-pindah.
“Setiap hari jika ada yang melanggar langsung kita tindak. Memang kami kebanyakan melakukan sistem hunting saja, karena menindak langsung pengendara yang melanggar secara kasat mata. Sementara untuk operasi yang sifatnya stationer biasa kami lakukan secara gabungan bersama Dispenda dan Dishub,” tutur Dalip
Tujuan dilakukan Operasi Zebra Mahakam ini agar seluruh pengendara bisa mematuhi peraturan lalu lintas sebelum memasuki Operasi Lilin yang akan digelar selanjutnya. Selama ini petugas Satlantas selalu menindak tegas pengendara yang berpotensi menyebabkan terjadinya laka lantas. Terlebih lagi kendaraan besar yang beroperasi di luar jam operasional yang telah ditentukan juga menjadi target.
“Itu juga menjadi target kami, jika melanggar bukan jam operasinya melintas di jalur padat, kita tindak dengan menilang mereka,” tutur Kasat Lantas Polres Balikpapan, AKP Noordhianto.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana menambahkan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lakalantas yang dikarenakan beroperasinya kendaraan besar di luar jam ketentuan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak berkendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas. “Kami berharap masyarakat bisa patuh terhadap peraturan lalu lintas,” tutur Ade Yaya. (ik)
Discussion about this post