KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Jembatan Tahuntun Pantar Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas yang dibangun Pemkab Kapuas dengan menelan dana APBD senilai Rp32 miliar, kini telah resmi dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, setelah pada Kamis (11/1/2018) diresmikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
Menurut Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Kapuas, Septedy, jembatan rangka baja yang diberi nama Tahuntun Pantar tersebut dibangun dengan dua tahap sejak tahun 2015 sampai dengan 2016.
Adapun panjang jembatan 160 meter terdiri dari 60 meter kerangka baja dan 100 meter pileslab. Septedy menjelaskan, masyarakat sangat bersyukur dengan dibangunnya jembatan Tahuntun Pantar karena manfaat jembatan tersebut membuka jalan antar kabupaten yaitu Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau serta jalan Kecamatan Kapuas Barat hingga ke desa-desa seperti Desa Pantai, Desa Teluk Hiri hingga menuju ke arah ke Desa Manusup.
Pemberian nama jembatan ini berdasarkan hasil rapat adat masyarakat setempat. “Kami berterima kasih, karena kami bisa menikmati akses-akses yang sudah bapak Bupati lakukan dan terbuka untuk beberapa kecamatan,” kata Septedy menyampaikan ucapan terima kasih dari masyarakat Kecamatan Kapuas Barat. (is/adv)
Discussion about this post