KALAMANTHANA, Penajam – Persetubuhan yang dilakukan MS (40) terhadap gadis di bawah usia, Kembang –sebut saja begitu, ternyata sudah berlangsung lama. Kembang bahkan diduga sudah hamil tujuh bulan.
Bukan hanya sekali kemungkinan MS mencabuli Kembang, pelajar sekolah dari Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara. Informasi yang beredar menyebutkan MS kemungkinan sudah melakukan perbuatan bejat itu bertahun-tahun. Kabarnya, dia telah melakukannya sejak 2014. Artinya, lebih kurang sekitar empat tahun.
Tapi, perbuatan MS tersebut baru diketahui keluarga Kembang belakangan ini. Pencabulan tersebut terungkap setelah keluarga curiga terhadap perubahan tubuh korban di bagian perut yang menduga Kembang sedang mengandung seorang bayi.
Saat ini korban diduga tengah hamil tujuh bulan akibat perlakuan bejat dari MS itu. Betulkah? Soal ini, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar enggan untuk membeberkan secara jelas.
Yang jelas, Kapolres Sabil Umar membenarkan penangkapan terhadap MS tersebut. “Orangnya baru dibawa kemarin oleh petugas. Karena baru kemarin dibawa petugas gabungan dari Polres PPU dan Polsek Waru, perkembangan lanjutan akan kami informasikan kepada kawan-kawan media,” ujar Sabil di Penajam, Jumat (12/1/2018).
Menurut Sabil, berdasarkan informasi dari Polsek Waru, korban maupun orang tua korban merasa tertekan akibat ulah MS ini. “Ini yang mau kita dalami lagi,” tambahnya.
Selain mengamankan terlapor MS, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sebilah parang tanpa sarung, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna ungu nomor polisi KT 3901 VM, satu dompet warna cokelat bersama KTP atas nama MS, dan satu unit telepon genggam Nokia warna biru. (myu/hr)