KALAMANTHANA, Sampit – Seketaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Alexius Esliter, mengatakan kasus sengketa lahan di wilayah tersebut masih marak. Banyaknya sengketa lahan tanpa kejelasan berujung pada pemidanaan warga dengan dasar pencurian buah sawit milik perusahaan besar swasta.
“Ini merupakan benang kusut dari sengkata-sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan. Sengketa ini tidak pernah ada penyelesaian dalam waktu lama, namun yang menguasai tetap perusahaan,” kata Alexius.
Kondisi ekonomi yang sulit ditambah berlarut-larutnya penyelesaian sengketa lahan, membuat sebagian warga nekat memanen buah sawit yang diyakini berada di lahan mereka. Namun sebaliknya, di mata perusahaan hal tersebut dinilai sebagai kasus pencurian dan kemudian dilaporkan ke kepolisian.
“Kami mengecam segala bentuk intimidasi yang dilakukan perusahaan kepada warga, baik sengketa lahan hingga koperasi,” ujarnya.
Dirinya mendesak pemerintah kabupaten untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan. Selain itu, berbagai perizinan terutama yang menyangkut alas hak perusahaan atas lahan perlu dilakukan audit dan investigasi lebih lanjut.
“Hal itu perlu dilakukan karena kebanyakan sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan bukan di lahan inti atau di areal hak guna usaha (HGU) perusahaan. Tetapi di lahan plasma, milik koperasi, atau milik warga yang diklaim telah dikerjasamakan,” jelas dia.
Banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini menyimpan banyak misteri yang sulit dipecahkan secara logika. Bagaimana tidak, perusahaan yang jelas-jelas tidak mengantongi perizinan dan menyengsarakan rakyat selalu lolos dari jeratan hukum.
“Kita tidak ingin melihat ada PBS di daerah ini yang seakan kebal hukum. Kalau itu terjadi, kemana lagi masyarakat harus mengadu,” katanya.
Menurut Alex, baru baru ini dia pun menerima laporan dari masyakat Desa Pasir Putih dua kelompok tani yang bersengketa dan diklaim oleh PT Mulia Agro Permai (MAP). Mirisnya, lahan tersebut saat ini hasilnya hanya dinikmati oknum pejabat di Kotim.
“Pantas saja sulit selesaikan sengketa lahan, ternyata banyak oknum pejabat bermain dengan manajemen perusahan itu sendiri. Masyarakat melapor ke saya lengkap dengan data kelompok tani dan ada kelompok tani yang anggotanya oknum pejabat. Di kotim ini baru satu kasus yang saya contohkan, Oleh sebab itu saya meminta kepada Bupati Kotim supaya melakukan evaluasi semua kelompok tani dan plasma yang bermitra dengan perusahaan harus diprirotaskan masyarakat sekitar,” tegas Alex. (joe)