KALAMANTHANA, Palangka Raya – Adanya selebaran yang beredar terkait undangan rapat akbar dan pembentukan komunitas 212 mart di Gedung Wanita Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Minggu (11/2/2018), membuat Forum Masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah (Formad) Kalimantan Tengah, angkat bicara.
“Kami menolak jika sampai terbentuk komunitas ini di Kalimantan Tengah. Kita tidak mau daerah kita yang sudah kondusif diobok-obok dengan adanya komunitas yang akan dibentuk nanti,” kata Ketua Umum Formad Kalteng, Bachtiar Effendi didampingi Wakil Komandan Barisan Pemuda Dayak Kalteng, Rocky Kiki Dahlan, kepada awak media, Jumat malam (9/2/2018).
Untuk itu, ia meminta aparat kepolisian dapat menindaklanjuti adanya rencana rapat akbar pembentukan 212 mart, sebelum benar-benar terbentuk, agar tidak terjadi gesekan di tengah masyarakat. Begitu juga dengan pemkab setempat.
Menurutnya, penolakan yang dilakukan Formad, semata-mata demi menjaga kondusivitas Bumi Tambun Bungai dan keharmonisan yang selama ini sudah terjaga dengan baik dalam falsafah Huma Betang.
Pihaknya juga berencana akan menyurati pihak kepolisian terkait hal tersebut dan dapat bertindak tegas. “Sekali lagi kami minta agar aparat kepolisian dapat menyikapi hal ini dan mencegah sebelum terbentuk di Kalteng, sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (tva)
Discussion about this post