KALAMANTHANA, Penajam – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Penajam Paser Utara, Daud Yusuf menilai positif langkah pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan yang ikut berperang melawan politik uang.
Daud mengimbau kepada semua pasangan calon untuk tidak melakukan politik uang, tidak melakukan politik SARA maupun penyebaran berita hoaks.
Untuk politik uang, menurut Daud, pelakunya bisa dipidana. Untuk pasangan calon, jika terbukti melakukan politik uang secara sistimatis akan didiskualifikasi.
Bahkan dia sangat pengaspresiasi salah satu pasangan calon yang membuat sayembara terkait politik uang.
“Kepada salah satu pasangan calon yang mengadakan sayembara untuk menangkap politik uang dengan nilai sebesar Rp5 juta, silahkan dan tidak ada aturan yang melarang hal itu. Justru itu merupakan antensi baik buat kami karena mereka melakukan pengawasan terhadap money politik,” kata Daud, Minggu (18/02/2018).
Sebelumnya Fadli Imawan mengatakan akan menyediakan Rp5 juta yang punya bukti politik uang. Hal ini mereka katakan saat deklarasi damai yang diadakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (18/02/2018).
Fadli, calon Wakil Bupati PPU yang mendampingi Andi Harahap mengatakan bahwa pasangan Ahli sangat mendukung upaya-upaya dalam menjaga Pilkada 2018 Kabupaten PPU demi PPU berkualitas. Terkait politik uang jangan sampai terjadi dan masyarakat tidak dibodohi dengan hal-hal berbau politk kotor.
“Kami menjanjikan kepada masyarakat Kabupaten PPU apabila menangkap yang melakukan tindakan politik uang disertai bukti kami akan memberikan uang Rp5 juta,” tegas Fadli.
Masing-masing pasangan calon tolak politik uang, SARA dan hoaks. Dari ketiga pasangan Mustaqim mengatakan politik uang tidak mendidik masyarakat, Abdul Gafur Masud mengatakan bahwa politik uang, SARA dan hoaks adalah haram hukumnya dikarenakan akan merusak demokrasi dan membodohi masyarakat. (hr)
Discussion about this post