KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito merencanakan menutup lokalisasi Merong pada 2019. Bukan pekerjaan yang ringan. Salah satunya adalah penanganan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi yang juga terkenal dengan nama Lembah Durian itu.
Untuk penanganan orang-orang yang terlibat di dalam lokalisasi yang terletak di Km 3,5 Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu itu, terutama PSK, pihak Pemkab Barut akan melakukan pendataan. Proses pendataan, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barut Eveready Noor, dilakukan mulai tahun 2018 ini.
“Tim pendata sudah ditunjuk sehingga dari hasil pendataan dapat ditentukan apakah para PSK akan dipulangkan atau diberikan pelatihan,” katanya di Muara Teweh, Rabu (28/2/2018).
Pelatihan, menurutnya, bisa disiapkan pemerintah. Pelatihan bisa dalam bentuk kursus menjahit, salon, kerohanian, dan lain-lainnya.
“Sedangkan bagi PSK yang meminta untuk dipulangkan ke kampung halaman, akan diantar sampai ke dinas sosial tempatnya berasal,” tambahnya.
Tak hanya soal penghuni Merong, Eveready juga menyatakan pemerintah juga akan memikirkan bangunan atau wisma yang berada di lokalisasi Merong. “Nanti akan dijadikan apa, masalah ini harus dibicarakan dengan pemilik wisma dan ketua RT setempat supaya bangunan yang ada masih dapat dimanfaatkan,” ujarnya pula.
Eveready Noor mengatakan, pemerintah menargetkan penutupan lokalisasi Merong pada 2019 sesuai dengan program Kementerian Sosial RI yang mencanangkan Indonesia harus bebas lokalisasi prostitusi pada tahun tersebut.
“Mau tidak mau, suka tidak suka, penutupan tempat prostitusi tetap akan dilakukan. Hanya saja, lokalisasi Merong tidak serta merta langsung ditutup begitu saja, tetapi akan dilakukan persiapan terlebih dahulu seperti pendataan, sosialisasi, pendekatan, pembinaan, dan lainnya. Sehingga para penghuni Merong bisa menerima dengan lapang dada dan tidak ada keributan atau hal negatif lainnya,” ujarnya.
Diskursus alias wacana penutupan lokalisasi Merong sudah berlangsung bertahun-tahun, tanpa pernah ada ujung berupa eksekusi kebijakan. Selain pemerintah, pihak DPRD beberapa kali melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kota yang telah menutup lokalisasi, tetapi tidak pernah ada hasil rekomendasi yang tegas tentang penutupan Merong. Saat waktu terus berjalan, lokalisasi Merong kian dekat dengan permukiman dan makin mudah dijangkau, sehingga mungkin saja dapat memberikan efek sosial yang negatif. (mel)
Discussion about this post