Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

‘Orang Kuat Samarinda’ Ini Segera Susul Rita, Duduk di Kursi Terdakwa Pengadilan Tipikor

28 Februari 2018 - 12:02
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Setelah Rita Widyasari dan Khairudin, kini giliran Hery Susanto Gun alias Abun yang bakal menyusul ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Berkas perkaranya sudah dikirim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Tipikor.

Berkas itu sendiri dikirim KPK ke Pengadilan Tipikor pada Senin (26/2) lalu. Berkas diberi nomor registrasi 18/Pid.Sus-TKP/2018/PNJkt.Pst. KPK pun sudah menunjuk Fitroh Rohcahyanto sebagai jaksa penuntut umum pada perkara suap ini.

Abun yang disebut-sebut sebagai orang kuat Samarinda itu menjadi terdakwa lantaran diduga menyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp6 miliar. Suap itu untuk mendapatkan izin perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam sidang dengan terdakwa Rita Widyasari dan Khairudin di Pengadilan Tipikor Jakarta, pekan lalu, jaksa membeberkan bagaimana kasus suap ini terjadi terkait keluarnya izin perkebunan kelapa sawit untuk perusahaan Abun itu.

“Terdakwa Rita Widyaari selaku Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 menerima uang dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Direktur Utama PT Sawit Golden Prima yang seluruhnya sejumlah Rp6 miliar sebagai imbalan terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kabupaten Kutai Kartanegara kepada PT Sawit Golden Prima,” kata Jaksa Penuntut Umum KPK, Fitroh Rohcahyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (21/2/2018).

Rita mengenal Abun yang merupakan teman baik ayah Rita, Syaukani HR. Abun sejak 2009 sebagai Dirut PT Sawit Golden Prima yang telah mengajukan izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di kabupaten Kukar, namun ada tumpang tindih atas permohonan izin lokasi.

Penyebabnya karena sudah pernah diterbitkan pertimbangan teknis pertanahan oleh Kantor Pertanahan Kukar atas nama PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi untuk perkebunan kelapa sawit.

Sebagian lokasi yang diajukan juga telah dibebani Izin Usaha Pemanfaatan Hasil hutan Kayu dalam Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT Kartika Kapuas Sari sehingga sampai Mei 2010 izin lokasi tidak terbit.

Untuk memperlancar pengurusan izin lokasi itu, Abun memerintahkan stafnya Hanny Kristianto untuk mendekati Rita. Hanny pun meminta agar Rita segera menandatangani izin lokasi PT Sawit Golden Prima.

Atas permintaan tersebut, terdakwa menghubungi Kepala Bagian Administrasi Pertanahan Kabupaten Kukar Ismed Ade Baramuli dan menanyakan perkembangan izin dan dijawab masih dalam proses.

“Terdakwa lalu memerintahkan Ismed segera menyiapkan draf surat keputusan izin lokasi tersebut,” kata jaksa Fitroh.

Selanjutnya surat keputusan izin lokasi seluas 16 ribu hektare itu disiapkan berikut stempel bupati Kukar. Surat dibawa Abun, Ismed dan Timotheus Mangintang ke rumah Rita.

Rita lalu menandatangani surat izin tersebut padahal belum ada paraf dari pejabat terkait. Surat itu juga bertentangan dengan aturan yang menyatakan maksimal luas lahan perkebunan satu perusahaan adalah 15 ribu hektar.

“Sebagai kompensasi atas izin lokasi yang telah diterbitkan, terdakwa menerima uang dari Hery Susanto Gun alias Abun sebesar Rp6 miliar melalui rekening Bank Mandiri atas nama terdakwa pada 22 Juli 2010 sebesar Rp1 miliar dan pada 5 Agustus 2010 sebesar Rp5 miliar,” kata jaksa. (ik)

Tags: abunhery susanto gunkhairudinkorupsipengadilan tipikor jakartarita widyasarisawit golden primasuap
SendShare338Tweet212Pin76

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Catat Ini: Coach IS Pernah Gilas Persipura di Jayapura!

Iwan Setiawan Puji Persebaya dan Sriwijaya FC

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID