KALAMANTHANA, Jakarta – Akan ada kontestan pilkada serentak yang bakal berurusan dengan KPK. Statusnya 90 persen. Kebanyakan petahana dan anggota keluarga yang maju. Umumnya di Jawa dan Sumatera. Tapi, ternyata sebagian ada juga di Kalimantan.
Tak main-main, hal tersebut dinyatakan Ketua KPK Agus Rahardjo di hadapan petinggi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Selasa (6/3/2018). Agus ikut memberikan sambutan pada agenda Rakernis Bareskrim Mabes Polri itu.
“Bukan dari semua peserta pilkada, dari beberapa peserta ya. (Posisinya sudah) 90 persen. Hanya beberapa saja, seperti petahana atau yang anggota keluarganya ikut maju,” kata Ketua KPK itu.
Agus tak menyebut angka persis, berapa banyak bakal calon, utamanya petahana dan keluarganya yang ikut maju, bakal jadi tersangka di KPK. Tapi, dia menyatakan sebagian besar calon yang ikut bertarung di Jawa dan Sumatera.
“Lebih banyak di Pilkada di Jawa dan Sumatera. Ada sebagian di Kalimantan,” ungkapnya.
Agus berharap nantinya, KPK dapat mengumumkan lebih awal status tersangka kepada para calon kepala daerah yang diduga tersangkut kasus korupsi.
Sebelumnya, saat berada di Pontianak, Kalimantan Barat, sehari sebelumnya, Agus juga menegaskan pihaknya akan mengumumkan nama atau calon kepala daerah yang bermasalah hukum sebelum Pilkada dimulai.
“Orang yang sekarang maju pada Pilkada dan jelas-jelas atau tidak lama menjadi tersangka, akan lebih baik diumumkan, sebelum Pilkada digelar, agar rakyat mengetahui kalau orang itu bermasalah,” kata Agus usai membuka pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terkait penanganan perkara Tipikor Provinsi Kalbar di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan, memang akan ada lagi kepala daerah menjadi tersangka, tetapi dirinya tidak perlu menyebutkan siapa. “Sepanjang alat bukti sudah kuat, dan ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa di SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” ungkapnya. (ik)
Discussion about this post