Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Saksi Ini Beberkan Aliran Uang Abun Belasan Miliar ke Bupati Rita

27 Maret 2018 - 20:59
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menerima suap Rp6 miliar dari pemilik PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, alias Abun. Tapi, menurut kesaksian Hanny Kristianto, mantan anak buah Abun, uang yang mengalir lebih banyak, yakni mencapai Rp17 miliar.

Hanny pun membeberkan kesaksiannya pada sidang pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Rita Widyasari di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/3/2018). Dia membeberkan berdasarkan catatannya. Angka itu bahkan bisa lebih tinggi karena salah satu penyerahan tak diketahui jumlahnya tersebab diberikan dalam bentuk uang dan perhiasan.

Hanny dihadirkan jaksa sebagai saksi karena dianggap tahu cukup banyak tentang proses penyerahan uang. Maklum, dia adalah mantan anak buah Abun.

“Yang saya catat ini adalah yang sesungguhnya terjadi. Di catatan ini ada tanggalnya,” ujar Hanny.

Dia pun mengungkap satu-persatu penyerahan uang tersebut berdasarkan catatannya. Pertama kali Abun memberikan pada 1 Juli 2010. Berapa jumlah penyerahan pertama ini, Hanny tidak bisa menyebutnya. Sebab, pemberian dilakukan dalam bentuk uang dan perhiasan. Pemberian dilakukan di rumah Rita di Jalan Melati 22, Tenggarong, saat penandatanganan izin pembukaan lahan sawit milik PT SGP.

Tiga minggu berikutnya, yakni pada 21 Juli 2010, catatan Hanny yang diungkap di ruang sidang juga menyatakan Abun memberikan uang sebanyak Rp6 miliar kepada Rita. Dia menyerahkan uang itu dalam dua transaksi terpisah, yaitu Rp1 miliar via transfer bank dan Rp5 miliar secara tunai. “Uang tersebut untuk membayar utang Rita selama pilkada kepada sejumlah pengusaha,” kata Hanny.

Tak lama berselang, tepatnya pada 5 Agustus 2010, Hanny menuturkan Abun juga menyerahkan uang Rp5 miliar kepada Rita. Uang itu diberikan Abun untuk menyuap pegawai KPK agar membebaskan ayah Rita, Syaukani Hasan Rais, yang tengah dipenjara karena kasus korupsi.

Hanny tidak mengetahui identitas oknum KPK yang diduga menerima uang itu. “Itu untuk bayar orang KPK untuk membebaskan Pak Syaukani sebanyak Rp 5 miliar. Dibayarkan lewat transfer bank,” kata dia. Kenyataan yang terjadi, Syaukani dibebaskan pada 19 Agustus 2010.

Terakhir, menurut catatan Hanny, Abun juga menyerahkan uang sebanyak Rp6 miliar pada akhir November 2010. Uang itu diserahkan lewat transfer bank pada 24 November sebesar Rp5 miliar dan pada 29 November 2010 senilai Rp 1 miliar.

Dalam penyerahan uang yang terakhir ini, Rita tercatat mesti menjaminkan 15 batang emas agar Abun mau memberikannya uang. Hanny mengatakan Abun sebelumnya sempat kesal karena permohonan izin usaha perkebunan dan pertambangannya tak kunjung disetujui Pemerintah Kabupaten Kutai meski sudah menyerahkan sejumlah uang pelicin. “Uang yang terakhir itu dipakai Bu Rita untuk membeli rumah di Jalan Radio Dalam di Jakarta,” kata dia.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK sebelumnya, Rita dituding telah menerima suap Rp 6 miliar dari PT SGP milik Abun terkait pemberian izin pembukaan lahan kelapa sawit di kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara. Suap diduga diterima sekitar Juli hingga Agustus 2010.

Jaksa juga mendakwa Rita telah menerima uang gratifikasi sebanyak Rp 436 miliar lebih dalam bentuk imbalan proyek, perizinan dan imbalan pengadaan lelang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dari jumlah ratusan miliar itu, Rp 49,5 miliar di antaranya diduga mengalir dari PT Citra Gading Asritama terkait tender sejumlah proyek di Kabupaten Kutai. (ik)

Tags: abungolden sawit primagratifikasihanny kristiantohery susanto gunkorupsikpkpengadilan tipikorrita widyasarisuapsyaukani hr
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Pengurus Baru Ikatan Penilik Indonesia Kapuas Dilantik

Pengurus Baru Ikatan Penilik Indonesia Kapuas Dilantik

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID