KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Anggaran cukup besar yang dialokasikan pemerintah untuk bidang kesehatan selama ini ternyata belum sepenuhnya tepat sasaran. Terbukti masih saja ada ditemukan warga penyandang disabilitas yang tidak terakomodir dalam pelayanan kesehatan gratis alias tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS kesehatan gratis.
Setelah sebelumnya ditemukan Ade Chandra (31) penyandang disabilitas, warga RT 02 desa Buntoi Kecamatan Kahayan Hilir yang terpaksa harus menjadi peserta BPJS Mandiri atau BPJS berbayar, nasib serupa dialami Nyono (38).
Nyono adalah warga RT 12 RW 4 Desa Kanamit Barat, Kecamatan Maliku. Penyandang disabilitas sejak lahir yang tidak mampu berjalan karena kaki dan tangannya tidak tumbuh normal ini ternyata tidak terdaftar sama sekali sebagai peserta BPJS kesehatan.
Jika mengalami sakit dan berobat ke Puskesmas setempat, Nyono mengaku harus membayar sebagai pasien umum. Kalau pun tidak memiliki biaya untuk berobat, dia terpaksa harus membeli obat di warung saja.
Anggota DPRD Pulpis, Arif Rahman Hakim, Kamis (22/3) mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi ada warga penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Maliku yang tidak memiliki Kartu BPJS Kesehatan, ia langsung mendatangi rumah yang bersangkutan.
Setelah dicek langsung, ternyata informasi itu benar bahkan untuk memastikan Arif juga bertanya langsung dengan anggota keluarga dan tetangga yang bersangkutan.
“Kita menyesalkan karena masih ada warga penyandang disabilitas yang tidak punya kartu BPJS. Padahal yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima Bansos apalagi yang bersangkutan juga sudah tidak punya orang tua lagi atau tergolong yatim piatu. Ini ada yang tidak sinkron, mestinya ada data base yang sama antara Dinas terkait, kalau penerima bansos mestinya otomatis juga harus dapat Kartu BPJS gratis,” ucapnya.
Arif meminta SOPD terkait agar lebih proaktif melakukan pendataan dimana-mana saja warga yang butuh perhatian.
Jangan sampai ada warga tidak mampu apalagi penyandang disabilitas yang tidak diperhatikan oleh Pemerintah daerah, karena fakir miskin, anak terlantar termasuk penyandang disabilitas wajib mendapatkan bantuan pemerintah, itu merupakan amanat Undang-Undang yang wajib dilaksanakan.
“Ternyata masih banyak warga kurang mampu di Kabupaten Pulang Pisau yang tidak terdata. Ini harus jadi perhatian serius Pemerintah Daerah kedepannya,” harapnya.
Ketua fraksi PPP DPRD Pulpis ini juga menegaskan, dirinya sengaja turun langsung ketika mendapat informasi bahwa ada warga yang butuh bantuan, dan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Hal itu menurutnya dia lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral selaku wakil rakyat.
Sementara Kabid Pemberdayaan Sosial, Mahdalene membenarkan berdasarkan data, Nyono (38) warga RT 12 RW IV Desa Kanamit Barat Kecamatan Maliku sudah mendapat bantuan asistensi sosial orang dengan kecacatan beran (ASODK) sebesar 300 ribu/bulan dari tahun 2011 yang lalu.
“Sesuai tupoksi, Dinas Sosial sudah menjalankan tugasnnya dengan baik. Karena yang bersangkutan sudah menerima bantuan ASODK, dan ini bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan. Kalau BPJS itu bukan ranah Dinsos. Dinsos hanya memberikan surat rekomendasi saja,” ucap Mahdelene. (app)
Discussion about this post