KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Senin (16/4/2018).
Rapat yang berlangsung di ruang gabungan komisi saat itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Robert L Gerung dan Indah Purwanti. Sementara itu dari BPBD Kapuas dihadiri langsung Kepala BPBD Panahatan Sinaga.
Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan, mengungkapkan, RDP mereka laksanakan dalam rangka untuk menjalankan salah satu tugas dan fungsi dewan yakni pengawasan, dimana pihaknya mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan kegiatan di lingkup BPBD.
“Informasinya ada tujuh belas miliar anggaran di BPBD untuk menangani pasca bencana. Cuma selama ini kami dewan tidak tahu di mana-mana saja ada kegiatan proyek yang dibagikan dari anggaran belasan miliar tersebut,” ujarnya.
Karenanya, melalui rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Kapuas ingin mengetahui secara langsung penggunaan anggaran BPBD tersebut dan dilaksanakan untuk kegiatan apa saja.
“Apakah sudah tepat atau tidak sasarannya sesuai daerah yang memang pasca bencana. Artinya daerah tersebut pernah terjadi banjir atau pernah terjadi kebakaran. Jadi, inilah yang ingin kita kroschek dengan BPBD, karena menurut informasi dari masyarakat ada lokasinya yang tidak tepat pasca bencana,” terang Algrin. (is/adv)
Discussion about this post