KALAMANTHANA, Jakarta – Tak terasa, sudah tujuh bulan lebih Rita Widyasari hidup di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana dia menjalaninya?
Kepada wartawan, menjelang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta, Rabu (16/5), Rita berkisah. Dia mengaku sudah bisa menjalaninya dengan biasa. Tak ada lagi gejolak perasaan luar biasa yang dia alaminya.
“Sudah hampir delapan bulan di sana, insya Allah biasa saja,” katanya.
Berpisah dengan anak dan suami, kini bukan lagi persoalan luar biasa yang harus dia hadapi. “Kangen keluarga? Ya iyalah pasti,” kata Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara itu.
Kangen itu bisa dia obati karena dia bisa bertemu keluarganya sesuai jadwal besuk. Selama menjalani masa penahanan, jadwal bertemu keluarganya sudah ditentukan.
“Kangen keluarga itu pasti ada. Tapi ada waktu untuk berjumpa. Setiap Senin dan Rabu bisa ketemu sama suami. Sama anak-anak Jumat di rumah sakit,” ujarnya pula.
Rita juga tak lagi menghadapi masalah dengan makanan yang dia santap sehari-hari. Dia mengaku memiliki menu khusus yang telah dicatat dalam buku pribadinya. Setiap Senin dan Kamis pun keluarganya membawa makanan ke rutan KPK.
“Makanan dibawa oleh keluarga tiap Senin dan Kamis. (Kalau) manas-manasin makanan, ya sendiri. Semuanya saya makan,” tambahnya.
Seperti diketahui, Bupati Nonaktif Kutai Kartanegara tersebut sudah hampir delapan bulan lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis, mulai dari gratifikasi, suap, hingga dugaan tindak pidana pencucian uang.
Rita didakwa menerima suap dari pemilik PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun atau Abun, sebesar Rp6 miliar. Selain itu, dia juga didakwa menerima gratifikasi dari urusan perizinan di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. (ik)
Discussion about this post