KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Upaya Ramining untuk menjalankan tempat pengelolaan sampah TPS 3R secara mandiri akhirnya dianugrahi penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Tempat Pengelolaan Sampah Reduse, Reuse dan Recycle (TPS 3R) Ikhlas Mamangun yang dikelola oleh Ramining di Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas dinobatkan sebagai yang terbaik se Indonesia dalam hal pengelolaan sampah TPS 3R.
Penghargaan pengelola TPS 3R terbaik diterima Ramining pada kegiatan peningkatan kapasitas KSM pengelola TPS 3R yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR belum lama ini.
“Alhamduliah dalam kegiatan itu kemarin kita dinobatkan sebagai juara pertama pengelolaan sampah TPS 3R terbaik. Disamping itu kita juga masuk deretan 24 peserta terbaik dalam kegiatan peningkatan kapasitas KSM pengelolaan TPS 3R tersebut,” kata Ramining di Kuala Kapuas, Senin (29/8/2018).
Menurut Ramining dinobatkannya KSM TPS 3R Ikhlas Mamangun yang dipimpinnya itu sebagai yang terbaik karena memang dari sekian banyak TPS 3R yang berjalan namun hanya TPS 3R Ikhlas Mamangun yang berjalan secara optimal.
“Khususnya TPS 3R yang dikelola secara mandiri, karena TPS yang lainnya masih bergantung dengan pemerintah daerah. Tapi kalau kami dari awal tidak bergantung dengan pemerintah daerah melainkan dikelola secara mandiri,” ujarnya.
Bahkan ungkap Ramining, banyak TPS 3R di daerah lainnya dimana pekerjanya merupakan tenaga honorer untuk pengambilan sampah. “Jadi, tenaga honorer dimasukan ke situ (TPS 3R) bekerja untuk pengambilan sampah, kalau yang tidak tidak campur tangan pemerintah pada mangkrak semuanya,” tuturnya.
Lantas apa istimewanya TPS 3R Ikhlas Mamangun sehingga bisa meraih yang terbaik ? “Istimewanya kita bisa mempekerjakan masyarakat sekitar sehingga bisa menambah penghasilan mereka,” katanya
“Selain itu kalau ada kelebihan hasil dari pengelolaan TPS 3R, kami bagikan hasilnya kepada masyarakat sekitar. Seperti kemarin pada awal ramadan kita bagikan sembako kepada masyarakat sekitar,” tambah Ramining. (is/adv)
Discussion about this post