KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas belum lama ini melaksanakan kegiatan kordinasi dan konsultasi ke Kementerian Kelautan dan perikanan RI di Jakarta.
Berdasarkan hasil koordinasi dan konsultasi tersebut Kabupaten Kapuas perlu merespon dan bersenergi dengan beberapa program yang ada di kementerian. Adapun program yang menjadi sorotan anggota Komisi II DPRD Kapuas, Suwanto E Sumen, adalah yang berkaitan dengan restoking dan pembenihan ikan.
Menurut Suwanto kedua program ini (restoking dan pembenihan ikan) perlu direspon. Sepertihalnya program re stoking dimana kegiatan ini perlu dilakukan pada perairan umum sungai dan danau yang ada di Kabupaten Kapuas sebagai upaya meningkatkan bahkan bila mungkin mengembalikan populasi ikan yang ada disana.
“Karena potensi ini sangat tersedia apalagi pada beberapa priode yang lalu perairan umum ini merupakan sumber utama penyedia ikan bagi masyarakat,” kata Suwanto kepada wartawan di Kantor DPRD Kapuas, Rabu (30/8/2018).
Sedangkan program pembenihan ikan, dimana pembenihan ikan melalui balai benih ikan merupakan salah satu program pemerintah pusat yang perlu direspon oleh daerah mengingat benih ikan ini mensuplay kebutuhan benih ikan baik pemerintah maupun masyarakat pembudidaya perikanan.
“Ini bisa untuk melestarikan dan mengembangkan plasma nuftah baik ikan-ikan komersil maupun ikan hias, dan juga menjadi sumber PAD bagi pemerintah daerah,” terang legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.
“Jadi, sudah masanya kita lebih banyak bicara tentang budidaya perikanan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan komersil disamping upaya penangkapan,” pungkas Suwanto. (is/adv)
Discussion about this post