KALAMANTHANA, Sampit – Berapakah nilai sabu-sabu yang beredar di Kalimantan Tengah setiap bulannya? Ternyata dahsyat. Tak kurang dari Rp30 miliar!
Di Sampit, Kotawaringin Timur, Wakil Kapolda Kalimantan Tengah, Kombes Dedi Prasetyo mengungkap angka. Dia perhitungkan setiap bulannya 10-15 kilogram sabu-sabu masuk dan beredar di Bumi Tambun Bungai.
Sebelum meninggalkan pos Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso mengungkapkan harga sabu-sabu di Indonesia beragam. Paling murah Rp1 miliar sekilo. “Itu harga super obral,” katanya. Harga normalnya, menurut mantan Kapolres Barito Utara itu, Rp2 miliar sekilo. Bahkan ada yang sampai Rp2,5 miliar sekilo.
Dengan harga normal saja, maka nilai sabu-sabu yang masuk dan beredar di Kalteng setiap bulannya mencapai Rp30 miliar. Angka itu terhitung dahsyat.
Menurut Dedi, perlu penanganan serius untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai. “Kondisi ini sudah masuk pada darurat narkoba,” katanya.
Perkiraan angka peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kalteng itu diambil Polda Kalteng berdasarkan hasil tangkapan pihak BNNP dan kepolisian pada tahun 2017 dan 2018. “Dari situ, kita bisa menganalisa kebutuhan narkoba, khususnya jenis sabu-sabu di wilayah Kalteng,” tambahnya.
Dedi mengatakan jalur paling rawan masuknya narkoba adalah jalur darat dan pengiriman melalui kargo. Untuk jalur darat pengiriman dari Kalimantan Barat (Kalbar). Sedangkan untuk jalur kargo pengiriman dari Jakarta dan Surabaya.
“Kedua jalur itu yang harus diwaspadai, dan kita telah mengantisipasinya, yakni dengan memperketat pengawasan,” terangnya.
Dedi mengatakan, narkoba merupakan musuh utama yang perlu dihadapi bersama, dan dibutuhkan peran semua pihak baik itu tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama.
“Narkotika merupakan kejahatan yang sangat kejam, siapa saja diserang, tidak hanya masyarakat, generasi muda, kami sebagai aparat kepolisian pun diserang. Untuk memberantasnya diperlukan keterlibatan semua pihak,” tegasnya. (ik)
Discussion about this post