KALAMANTHANA, Muara Teweh – AZ alias Zais (43), warga Jalan Pertiwi, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, yang diringkus aparat Polres Barito Utara, bukanlah figur yang asing bagi masyarakat setempat. Dia pernah punya nama karena sempat malang melintang di panggung hiburan di sana.
Informasi yang didapatkan KALAMANTHANA, Zais pada dekade 1990-an pernah jadi anggota grup band yang cukup ngetop di wilayah DAS Barito itu, yakni Arul from Muara Teweh. Di band tersebut, Zais berperan sebagai vokalis.
Setelah berkiprah di dunia musik, warga Kampung Melayu itu kemudian banting setir. Dia bekerja di salah satu perusahaan tambang yang pada tahun-tahun terakhir menjamur di wilayah DAS Barito.
Zais ditangkap oleh polisi bersama barang bukti tujuh paket narkoba, Rabu (1/8/2018) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres AKP Tugiyo membenarkan, polisi menangkap tersangka Zais setelah menerima laporan dari massyarakat tentang sepak terjang penjual narkoba tersebut. “Kami menggeledah rumah terlapor dan menemukan barang bukti di kolong rumah,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Tugiyo, barang bukti yang dibawa ke polisi antara lain tujuh paket narkoba seberat 5,97 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu set alat isap sabu, satu sendok takar plastik warna putih, dua sedotan plastik warna merah putih, satu buah plastik bekas bungkus, dan uang Rp502 ribu.
Setelah mengamankan barang bukti dari kolong rumah, lanjut Tugiyo, polisi menggeledah kamar terlapor dan menemukan uang tunai. Merasa barang bukti sudah cukup, polisi langsung membawa Zais ke Mapolres Barut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. (mel)