KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Mustafa Joyo Muchtar meminta Dinas Kesehatan Barut segera melakukan langkah-langkah antisipatif jika benar ditemukan adanya penderita demam berdarah dengue atau DBD di daerah ini.
“Jika ditemukan ada penderita atau suspect DBD, kita harapkan Dinkes segera bertindak untuk mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut agar tidak meluas. Ini dilakukan bukan hanya di kota, tetapi juga sampai ke kecamatan dan desa,” ujar anggota Komisi I DPRD Barut ini, Jumat (24/8/2018).
Dia berharap Dinkes melakukan langkah-langkah pencegahan dan antisipasi, untuk mengantisipasi agar penyebarannya tidak meluas.
Menurut Mustafa, misalkan jumlah warga yang terserang penyakit DBD relatif banyak, maka sudah sepantasnya Dinkes memberikan perhatian serius, bahkan bila dianggap perlu segera mengubah statusnya menjadi kejadian luar biasa (KLB). “Karena saat ditetapkan sebagai KLB, maka penanganannya akan berbeda,” katanya.
Seorang warga di Jalan Teratai Kelurahan Melayu bernama Ibrahim mengatakan, putrinya Riska terpaksa dirawat di RSUD Muara Teweh selama enam hari pada awal Agustus 2018, karena terkena DBD. “Anak saya masuk opname sampai enam hari karena DBD. Tetapi sampai hari ini belum ada penyemprotan atau fogging di tempat kami. Saya tidak tahu kenapa,” sebut ayah dua anak itu.(mel)
Discussion about this post