Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Kapuas

DPRD Kapuas dan Pemkab Sepakat Tunda Rencana Mutasi Pejabat

3 September 2018 - 23:03
0

KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas kembali melanjutkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Kapuas terkait rencana mutasi pejabat sebelum Bupati Kapuas terpilih diantik, Senin (3/9/2018).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas saat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Robert L Gerung dan dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Agus Pramono. Rapat yang berlangsung hingga sore hari itu menghasilkan empat poin rekomendasi.

Rekomendasi pertama bahwa mutasi yang sudah diajukan (ke Pemprov Kalteng) akan ditunda sebagaimana surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 821/5476/SJ tanggal 3 Agustus 2018.

Kedua pengangkatan pelaksana tugas (Plt) Camat Kapuas Hulu disepakati untuk dievaluasi setelah berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Kapuas.

Rekomendasi ketiga bahwa pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Simpei dari Dinas Pendidikan Kapuas dipersilahkan untuk menindaklanjuti segala hal yang berhubungan dengan hak-hak kepegawaian di Taspen dan kepada keluarga dipersilahkan untuk mencari upaya hukum lainnya.

Adapun rekomendasi yang keempat, Bupati Kapuas mengevaluasi kinerja Baperjakat agar sesuai dengan kompetensi dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Rekomendasi yang dikeluarkan ini selain ditandatangani Wakil Ketua DPRD Robert L Gerung juga ditandatangani Pj Bupati Kapuas, Agus Pramono.

Wakil rakyat pun berharap agar eksekutif dapat melaksanakan rekomendasi ini sebelum pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas priode 2018-2023.

“Kita mohon kepada eksekutif dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disepakati ini sebelum Bupati definitif dilantik 20 September nanti, agar ini nanti tidak menjadi beban Pj Bupati dan juga Bupati definitif,” kata Robert L Gerung.

Sementara itu Pj Bupati Kapuas, Agus Pramono, mengatakan, kesepakatan yang dihasilkan dalam RDP ini adalah merupakan kesepakatan bersama. “Jadi, ini bukan kesepakatan saya, tapi ini kesepakatan bersama,” katanya.

Terkait penundaan mutasi pejabat, Agus mengatakan, bahwa dirinya akan mengupayakannya. “Saya akan berusaha di sana (Pemprov Kalteng) supaya itu (usulan untuk mengisi jabatan ASN yang kosong) di-pending,” tambahnya. (is/adv)

Tags: agus pramonodprd kapuasmutasi pejabatrobert l gerung
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Enam Legislator Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Aktivis Tuntut Kepastian Hukum, Kapolres Kotim Berkomentar Begini

Enam Legislator Diperiksa Terkait SPPD Fiktif, Aktivis Tuntut Kepastian Hukum, Kapolres Kotim Berkomentar Begini

1 Juli 2025 - 19:19
Satpol PP Kalteng Amankan Dua Pria Bersaudara Bawa Senjata Tajam di Palangka Raya

Satpol PP Kalteng Amankan Dua Pria Bersaudara Bawa Senjata Tajam di Palangka Raya

1 Juli 2025 - 17:57
Paslon Nomor 02 Jimmy-Inri Kampanye Santun dan Sapa Langsung Masyarakat Desa Bintang Ninggi

Paslon Nomor 02 Jimmy-Inri Kampanye Santun dan Sapa Langsung Masyarakat Desa Bintang Ninggi

1 Juli 2025 - 17:37
Pemkab Barut Gandeng UMKM Sajikan Makanan Gratis 10 Ribu Porsi, Henny Rosgiaty: Ini Kekuatan Gotong Royong

Pemkab Barut Gandeng UMKM Sajikan Makanan Gratis 10 Ribu Porsi, Henny Rosgiaty: Ini Kekuatan Gotong Royong

1 Juli 2025 - 17:12
Next Post
Bujubuneng…Sudah Aki-aki, Pria Karusen Janang Ini Masih Tega ‘Embat’ ABG

Kakek Bejat dari Karusen Janang, Cabuli Bocah Lalu Beri Uang Jajan Rp5 Ribu

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID