KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kapolres Barito Utara, AKBP Daston Siregar, meminta masyarakat menyerahkan semua proses hukum tewasnya satu keluarga Dominikus Jehatu kepada aparat kepolisian.
Permintaan itu disampaikan Kapolres Barut melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Nandi Indra Nugraha saat menghadiri upacara pemakaman Dominikus, istrinya Meliana Minur alias Imel (24), serta putranya Apriliano (4 bulan) di pemakaman umum Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Jumat (14/9/2018).
Nandi menyebutkan pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan kasus pembunuhan terhadap Domi dan keluarganya ini. “Percayakan pada polisi. Kami akan menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Salah satu langkah serius polisi itu sudah ditunjukkan dengan memanggil kembali Afrianus Jehabut. Dia menjadi saksi penting peristiwa dugaan pembantaian terhadap keluarga sepupunya, Dominikus Jehabut.
Afrianus kembali dipanggil aparat Satuan Reskrim Polres Barito Utara untuk dimintai kesaksian terhadap kasus yang semula diduga hanya karena terjadinya kebakaran barak itu. Dia memenuhi panggilan pihak kepolisian tersebut, Kamis (13/9/2018).
Baca Juga: Pemakaman korban pembunuhan sadis di Hajak diwarnai isak tangis
Dia tergolong saksi penting meskipun Afrianus tak melihat secara langsung kejadian pembunuhan terhadap Dominikus, Imel, dan anaknya Apriliano itu. Tapi, dia merupakan salah satu dari sedikit orang yang menggotong mayat ketiga korban pada Rabu (12/9) subuh, usai polisi melakukan olah TKP. Afrianus pula yang menandatangani surat tanda bukti pelaporan kasus tersebut.
Afrianus mengatakan di depan wartawan, saat mayat korban diangkut keluar rumah, terlihat ada luka menganga di bagian belakang kepala korban Domi, luka di bagian wajah mengarah ke kuping korban Imel, dan luka pada bagian tubuh Apriliano. ‘Semua itu sudah saya terangkan kepada polisi. Hari ini, saya dipanggil lagi ke Reskrim,” ucapnya. (mel)
Discussion about this post