KALAMANTHANA, Bontang – Pelarian buronan Polresta Semarang akhirnya diringkus di Bontang. Brillyan Rio Pujangga (25) diciduk aparat Polres Bontang di Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Penangkapan terhadap Brillyan dilakukan aparat Unit Opsnal Satreskrim Polres Bontang pada Jumat (5/10) sekitar pukul 21.00 Wita, Brillyan adalah orang yang dicari-cari Polresta Semarang karena diduga terlibat penggelapan barang milik PT Nusa Indah Transport Abadi, Semarang.
Pelaku merupakan karyawan bagian pengemudi truk di perusahaan tersebut. Warga Kalialang Baru, Sukorejo, Kota Semarang itu jadi buronan setelah dilaporkan Atma Jia, warga Vikamas II, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang juga pemilik PT Nusa Indah Transpor Abadi.
Brillyan diduga melakukan penggelapan saat menjalankan tugas mengirim barang dari PT Arisa Mranggen menuju Penjaringan, pada Rabu (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, dia dapat tugas mengemudikan truk bernomor polisi T 8457 EL yang membawa televisi LED merek LCL sebanyak 200 unit.
Setelah dilakukan serah terima, sang pengemudi langsung kembali ke Semarang. Tapi, ketika perusahaan melakukan pengecekan barang di gudang, diketahui ada lima unit televisi LED yang hilang. Atas kejadian tersebut, Nusa Indah Transport Abadi mengalami kerugian Rp30 juta.
Berkat kerjasama yang baik antara Polres Semarang dengan Polres Bontang, Pelaku berhasil ditangkap Unit Opsnal Reskrim Polres Bontang di Jalan Tomat, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Saat ini pelaku diamankan di Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan keberadaan barang bukti sambil menunggu personil Polres Semarang. (ik)