KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setelah tuntas mengodok raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2018, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali menjadwalkan sejumlah kegiatannya untuk beberapa hari ke depan dalam rapat badan musyawarah (bamus) yang digelar Selasa (23/10/2018).
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan mengatakan, dalam rapat bamus kali ini setidaknya ada tiga kegiatan penting yang mereka jadwalkan seperti rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2019.
“Termasuk rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD Kapuas tahun anggaran 2019,” katanya ditemui KALAMANTHANA usai memimpin rapat bamus di ruang gabungan komisi DPRD Kapuas.
Kemudian, lanjut Algrin, dalam rapat bamus pihaknya juga menjadwalkan rapat dalam rangka penyelesaian raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) Kabupaten Kapuas dan juga raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Karena sesuai dengan aturan, paling lambat enam bulan setelah Bupati terpilih dilantik visi misinya harus sudah tertuangkan di dalam perda rencana pembangunan jangka menengah daerah. Jadi, kita salah satunya menuntaskan tiga hal itu,” terang Algrin.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 akan dimulai pada awal Nopember 2018, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan raperda APBD 2019 sampai pada tahap pengesahannya. (is/adv)
Discussion about this post