KALAMANTHANA, Buntok – Kasihan ERH. Tinggal menghitung tahun untuk pensiun dari kedinasan pegawai negeri sipil, dia harus berurusan dengan hukum. Itu gara-gara dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan aparat Satuan Reskrim Polres Barito Selatan.
ERH (bukan inisial IA seperti berita sebelumnya), adalah pejabat kepala bidang pada Dinas Pendidikan Barito Selatan yang diamankan aparat Polres Barito Selatan pada Selasa (11/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
ERH, pejabat perempuan di dinas tersebut, sudah memasuki usia 55 tahun. Normalnya hanya menunggu sekitar tiga tahun, dia akan memasuk dunia baru, dunia pensiun dari PNS.
ERH adalah warga yang beralamat di Jalan Pelita Raya, Gang Sempurna, Kelurahan Buntok Kota. Dia diamankan diduga karena permintaan atas fee pembangunan proyek swakelola pembangunan tambahan tiga ruang kelas beserta perabot di SDN 2 Tarusan, Kecamatan Dusun Utara, Barito Selatan.
“Dia diduga minta fee sebesar 5 persen,” ujar Kapolres Barito Selatan, AKBP Wahid Kurniawan di Buntok, Rabu (12/12/2018).
Dari tangan ERH polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12 juta. Tertangkapnya ERH itu diduga hasil pengembangan dari dugaan peyimpangan dana pelaksanaan proyek pengadaan komputer yang menelan dana senilai Rp3,6 miliar dan bersumber dari APBD Barsel tahun 2018.
Informasi yang berhasil dihimpun KALAMANTHANA, selain mengamankan ERH dan menyita uang belasan juta sebagai barang bukti, polisi juga sempat melakukan penggeledahan berikut meminta keterangan dari beberapa orang saksi di Dinas Pendidikan Barito Selatan.
Selanjutnya usai melakukan penggeledahan dan interograsi sesaat, IA berikut barbuk langsung dibawa ke Mapolres Barsel untuk diperiksa secara intensif oleh pihak yang berwajib. (fik)
Discussion about this post