Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 18 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTIM Balikpapan

Busyet….Dalam Setahun, 10 Polisi di Kalimantan Timur Dipecat karena Narkoba

31 Desember 2018 - 17:33
0

KALAMANTHANA, Balikpapan – Narkoba terbukti sudah menyentuh seluruh sendi kehidupan. Tak terkecuali oknum anggota kepolisian. Di Kalimantan Timur saja, sepanjang tahun 2018, 10 polisi dipecat karena narkoba.

Kepala Polda Kalimantan Timur, Irjen Priyo Widyanto menyebutkan sepanjang 2018, ada 23 anggota anggota kepolisian yang diberhentikan dengan tidak hormat. Hampir separuh di antaranya karena narkoba.

Priyo Widyanto kemudian merinci 23 anggota polisi di Kaltim yang dipecat beserta alasannya. Sebanyak 10 orang karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, 10 orang tersebab desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, dan masing-masing seorang dikarenakan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pelanggaran berat etika.

Secara keseluruhan, sebut Priyo Budyanto, ada ada 184 personelnya yang melakukan berbagai pelanggaran di tahun 2018. “Mereka yang ini melakukan pelanggaran kode etik 34 orang, terlibat tindak pidana 9 orang, dan pelanggaran disiplin 141 orang,” ungkap Priyo Budyanto di Balikpapan, Senin (31/12/2018).

Kapolda Kalimantan Timur juga menegaskan bahwa Polri serius menjaga harkat dan martabat institusi tersebut. Menjadi pengayom masyarakat dan melindungi masyarakat dan menjadi teladan warga negara yang baik.

“Karena itu yang melanggar kode etik, apalagi melanggar hukum, dan tidak bisa berdisiplin, harus dihukum yang pada skala tertentu bisa sampai pemecatan dari Polri,” tegas Priyo Widyanto.

Di sisi lain, bila dibandingkan dengan tahun 2017 lampau, jumlah mereka yang melakukan pelanggaran menurun sampai hampir separuhnya. Pada 2017, Kapolda Kaltim saat itu, Irjen Pol Safaruddin memecat 24 anggotanya dari 344 personel yang 57 orang melakukan pelanggaran kode etik, 14 sebab berbuat pidana, dan melanggar disiplin polisi 273 personel. Narkoba dan desersi adalah dua sebab utama polisi dipecat di tahun 2017 itu. Selainnya diberhentikan karena terlibat pembalakan liar dan kasus etika, terlibat perzinaan.

Setelah Kalimantan Utara memiliki Polda sendiri yang personelnya diambil dari Polda Kaltim, jumlah seluruh personel Polda Kaltim tinggal 8.518 orang. “Tahun 2017 lalu, jumlah personel kita 10.736 orang. Tahun 2018 ini menurun, karena sebagian bergabung dengan Polda Kaltara,” kata Priyo Widyanto. (ik)

Tags: narkobapolda kalimantan timurpolisi narkobapriyo widyanto
SendShare114Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

17 Juni 2025 - 20:51
Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

Mudahkan Transaksi, Bapenda Barito Timur Luncurkan Distribusikan ACEM

17 Juni 2025 - 17:09
Pemkab Barito Timur  Gelar Apel Kesadaran Nasional dan  Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Pemkab Barito Timur Gelar Apel Kesadaran Nasional dan Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

17 Juni 2025 - 17:05
Next Post
Malam Mengerikan di Katingan, Pria Mabuk Acungkan Parang ke Warga Hampalit

Malam Mengerikan di Katingan, Pria Mabuk Acungkan Parang ke Warga Hampalit

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID