KALAMANTHANA, Balikpapan – Narkoba terbukti sudah menyentuh seluruh sendi kehidupan. Tak terkecuali oknum anggota kepolisian. Di Kalimantan Timur saja, sepanjang tahun 2018, 10 polisi dipecat karena narkoba.
Kepala Polda Kalimantan Timur, Irjen Priyo Widyanto menyebutkan sepanjang 2018, ada 23 anggota anggota kepolisian yang diberhentikan dengan tidak hormat. Hampir separuh di antaranya karena narkoba.
Priyo Widyanto kemudian merinci 23 anggota polisi di Kaltim yang dipecat beserta alasannya. Sebanyak 10 orang karena keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, 10 orang tersebab desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, dan masing-masing seorang dikarenakan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pelanggaran berat etika.
Secara keseluruhan, sebut Priyo Budyanto, ada ada 184 personelnya yang melakukan berbagai pelanggaran di tahun 2018. “Mereka yang ini melakukan pelanggaran kode etik 34 orang, terlibat tindak pidana 9 orang, dan pelanggaran disiplin 141 orang,” ungkap Priyo Budyanto di Balikpapan, Senin (31/12/2018).
Kapolda Kalimantan Timur juga menegaskan bahwa Polri serius menjaga harkat dan martabat institusi tersebut. Menjadi pengayom masyarakat dan melindungi masyarakat dan menjadi teladan warga negara yang baik.
“Karena itu yang melanggar kode etik, apalagi melanggar hukum, dan tidak bisa berdisiplin, harus dihukum yang pada skala tertentu bisa sampai pemecatan dari Polri,” tegas Priyo Widyanto.
Di sisi lain, bila dibandingkan dengan tahun 2017 lampau, jumlah mereka yang melakukan pelanggaran menurun sampai hampir separuhnya. Pada 2017, Kapolda Kaltim saat itu, Irjen Pol Safaruddin memecat 24 anggotanya dari 344 personel yang 57 orang melakukan pelanggaran kode etik, 14 sebab berbuat pidana, dan melanggar disiplin polisi 273 personel. Narkoba dan desersi adalah dua sebab utama polisi dipecat di tahun 2017 itu. Selainnya diberhentikan karena terlibat pembalakan liar dan kasus etika, terlibat perzinaan.
Setelah Kalimantan Utara memiliki Polda sendiri yang personelnya diambil dari Polda Kaltim, jumlah seluruh personel Polda Kaltim tinggal 8.518 orang. “Tahun 2017 lalu, jumlah personel kita 10.736 orang. Tahun 2018 ini menurun, karena sebagian bergabung dengan Polda Kaltara,” kata Priyo Widyanto. (ik)