KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sering disalahgunakan, mungkin pula dipakai gagah-gagahan ala koboi, Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah, menyita 15 pucuk ‘beceng’ (pistol) dari tangan warga setempat. Barang sitaan ini akan diserahkan kepada Polda Kalteng.
Kepala Polres Barut, AKBP Dostan Matheus Siregar, tak merinci dari siapa saja 15 pucuk senpi, jenis revolver merek Smith & Wesson disita. Tetapi ia memastikan, senpi-senpi yang dikuasai masyarakat sipil dan kemungkinan terjadi penyalahgunaan, sehingga harus ditarik.
Di meja tempat senpi dipajang tertulis senpi dan barang bukti lainnya merupakan hasil penarikan operasi sapu jagat. Lebih spesifik, 15 pucuk senpi revolver S&W asal Pemkab Barut. Sedangkan satu jenis air soft gun lengkap dengan peluru disita dari pelaku kejahatan di lokasi kebun sawit.
“Senpi sitaan itu dari hasil kegiatan operasi Sapu Jagat. Kami menerima perintah (direktif) dari pimpinan Polri bahwa senpi-senpi yang dikuasai oleh masyarakat sipil harus ditarik kembali untuk dicek keberadaan dan kelengkapan. Setelah dicek, kita amankan, karena banyak masyarakat sipil yang memegang senpi ini mungkin menyalahgunakan,” ujar Dostan di hadapan wartawan, saat konferensi pers akhir tahun di Muara Teweh, Senin (31/12/2018).
Dostan tak menampik, pada saat warga sipil memegang senjata api dan menyalahgunakan pemakaian senjata, lalu muncul beberapa kejadian. Menyikpai hal tersebut, seluruh jajaran Polres diperintahkan untuk menarik semua senpi yang dimilik oleh masyarakat. “Senpi itu harus segera diserhakan ke Polda,” ucap pernyandang dua Melati itu.(mel)
Discussion about this post