KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas , Kalimantan Tengah tahun ini menaikkan target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet sebesar Rp 2 miliar.
Lantas, apa yang mendasari Pemkab Kapuas meningkatkan target pajak ini ? Sedangkan pada tahun 2018 penerimaan pajak sarang burung walet yang ditarget sebesar Rp 500 juta cuma terealisasi sebesar Rp 147 juta lebih atau 29, 51 persen.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kapuas, Andres Nuah, mengatakan, dasar pihaknya menaikkan target pajak walet tahun ini sebesar itu, karena peraturan daerah (perda) tentang izin pengelolaan sarang burung walet telah diperbaharui.
“Khusus tahun 2019 kita bersama DPRD sudah menetapkan target pajak walet sebesar Rp2 miliar. Dasarnya, kita sudah melakukan perubahan perda tentang izin pengelolaan sarang burung walet. Harapan kita perda itu sudah diundangkan sehingga awal tahun ini bisa kita sosialisasikan ke masyarakat,” katanya di Kuala Kapuas, Kamis (24/1/2018).
Menurut Andres, dalam perda tersebut salah satu syarat untuk memperoleh izin mereka (pengusaha walet) harus melakukan pembayaran pajak waletnya. “Ketika dia membayar pajak maka akan kita berikan nomor pokok wajib pajak daerah sehingga kedepan kita tidak lagi bergerilya mendatangi tapi mereka sendiri yang menyampaikan kepada kami,” ujarnya.
Mantan Asisten II Setda Kapuas ini pun optimis target pajak walet bisa direalisasikan. “Karena jika melihat potensinya lebih 2 miliar pun bisa kita peroleh pendapatannya, tinggal bagaimana keuletan kita melakukan sosialisasi dan bekerjasama dengan pihak kecamatan dan instansi terkait lainnya,” ucapnya.
“Dengan adanya perubahan perda ini kita harapkan semua pengusawa walet punya izin pengelolaan usaha sarang burung waletnya. Kalau ada izin gampang kita melakukan pengaturan, pengendalian dan pengawasan. Kalau sekarangkan sulit kita melakukan pengawasan karena tidak ada izin yang kita berikan. Tapi ke depan ini kalau tidak ada izin otomatis dia akan tersisihkan,” pungkas Andres Nuah. (is)
Discussion about this post