KALAMANTHANA, Barabai – Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), RF (44) diamankan aparat Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Dia dicurigai melakukan persetubuhan di dalam mobil dengan anak di bawah umur.
Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo, menyebutkan diamankannya oknum PNS itu bermula saat anggota piker Satuan Samapta dan SPKT Polres HST melaksanakan patroli pada Jumat (25/1) sekitar pukul 20.30 Wita.
Saat itu, polisi melakukan patroli di daerah rawan kejahatan. Ketika itulah, polisi menemukan sebuah mobil yang parkir di pinggir jalan Desa Hulu Rasau, Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST.
Ketika didekati, dicurigai RF dan anak di bawah umur, AS (15) melakukan persetubuhan di dalam mobil. Aparat pun menemukan cairan menyerupai sperma sehingga keduanya dibawa ke Mapolres HST.
Baca Juga: Diduga Gauli ABG, PNS Ini Diamankan Polisi Hulu Sungai Tengah
Saat diperiksa di Mapolres HST, ternyata keduanya bukanlah pasangan suami-istri. Aparat pun kaget karena sang wanita ternyata masih anak di bawah umur.
Aparat kepolisian pun langsung memberitahukan kepada orang tua korban. Tak terima dengan perlakukan oknum PNS, orang tua AS langsung melaporkan kejadian tersebut untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Yang menjadi korban adalah seorang anak di bawah umur berinisial AS,” ujar Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sabana Atmojo.
RF diamankan bersama barang bukti berupa selembar baju kaos lengan panjang merek Ignite warna abu-abu, selembar celana legging merek Bebe warna hitam, selembar celana dalam merek Ghanel warna biru, selembar bra warna krim. “Juga diamankan satu unit mobil merek Toyota Avanza DA 1963 HB warna putih,” tambah Sabana Atmojo seperti dilansir tribratanews.
Menurutnya, RF akan dibidik dengan pasal 81 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolres Sabana Atmojo mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada lagi dan menjaga anak perempuannya sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi karena kejahatan terhadap anak sering terjadi dilakukan oleh orang dekat. (ik)
Discussion about this post