KALAMANTHANA, Penajam – Tertangkapnya Nas (37), pemain narkoba jenis sabu-sabu di Pasar Lama, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bermula dari peristiwa yang unik. Kenapa?
Nas yang merupakan karyawan swasta itu menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan. Dia makin gelisah ketika melihat Tim Opsnal Reskrim Polsek Penajam melakukan patroli.
Aparat pun menaruh curiga terhadap gerak-gerik Nas. Polisi pun mengamankan pria kelahiran Balikpapan itu dan melakukan penggeledahan terhadapnya di kawasan Pasar Lama itu.
Saat digeledah itulah, Nas tak berkutik karena aparat menemukan satu paket sabu-sabu. Dia menyimpan barang haram itu di kantong sebelah kanan celana berwarna hitam.
Tak pelak, Nas pun langsung diamankan dan digelandang ke Mapolsek Penajam. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Karyawan sebuah perusahaan swasta di Penajam Paser Utara itu diamankan aparat kepolisian pada Minggu (4/2) sekitar pukul 09.00 Wita. Pria kelahiran Balikpapan itu ditangkap atas dugaan tindak pidana narkotika.
Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Sabil Umar menyebutkan penangkapan tersebut dilakukan aparatnya di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Penajam, Penajam Paser Utara. Dia diamankan tim Opsnal Polsek Penajam yang sedang melakukan patroli di wilayah Pasar Lama.
Dari penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu, satu kotak rokok, dua sedotan kecil, dan empat plastik c-tik.
“Tersangka kami bidik dengan pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Sabil Umar. (hr)
Discussion about this post