Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Rabu, 9 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ratusan Orang Diperas Lewat Video Porno Melalui Akun Medsos

15 Februari 2019 - 20:23
0

KALAMANTHANA, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri membeberkan kasus heboh sindikat pemerasan layanan video seks. Korbannya lebih dari 100 orang. Jumlah kerugian bisa mencapai Rp1 miliar.

Kenapa bisa sampai Rp1 miliar? Polisi menyebutkan, rata-rata korban diporoti hingga puluhan juta rupiah.

Kasubag Opinev Bag Penum Ropenmas Divisi Humas Polri AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (15/2/2019) mengatakan tersangka SF (24) membuka beberapa akun palsu di media sosial Facebook untuk menjerat korban.

SF memasang foto perempuan yang diambilnya dari media sosial untuk akun palsunya dan menjalin pertemanan dengan para korban. Dari akun palsu inilah tersangka menjerat korban dengan cara melakukan adegan aksi seksual jarak jauh, merekamnya, dan kemudian memerasnya berbekal rekaman tersebut.

Unit 2 Subdit 1 Dittipid Siber melakukan penangkapan kepada tersangka di rumah orang tuanya di Sidrap, Sulawesi Selatan pada awal Februari 2019 dan mengamankan barang bukti di antaranya beberapa gawai, buku rekening, kartu ATM dan SIM card.

Dari keterangan tersangka, aksi kejahatan pemerasan dilakukan karena motif ekonomi dan uang hasil kejahatan di antaranya digunakan untuk membeli jam tangan serta gawai.

Selama melaksanakan aksinya, SF tidak bekerja sendiri melainkan dengan AY yang juga membuat akun palsu lain dan menawarkan layanan jasa video seks serta melakukan pemerasan terhadap korbannya.

Selain AY, tersangka dibantu VB yang memiliki peran mempersiapkan rekening bank untuk digunakan pelaku menerima dana transfer dari para korban. Kedua pelaku, AY dan VB, telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang.

Kepada tersangka dikenakan pasal UU Pornografi dan atau pasal UU ITE serta pasal UU TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ik)

Tags: facebookmabes polrisfvideo seks
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Resmi Dimulai

Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kapuas Resmi Dimulai

9 Juli 2025 - 13:00
Subandi: DKPR Jadi Motor Penggerak Budaya Lokal

Subandi: DKPR Jadi Motor Penggerak Budaya Lokal

9 Juli 2025 - 09:58
Purdiono Terima Keluhan Warga Desa Lalap: Soal Air Bersih hingga Akses Digital

Purdiono Terima Keluhan Warga Desa Lalap: Soal Air Bersih hingga Akses Digital

9 Juli 2025 - 09:51
Gubernur Kalteng dan Pangdam XII/Tanjungpura ke Barito Utara, Komitmen Dukung Keamanan dan Stabilitas Jelang PSU

Gubernur Kalteng dan Pangdam XII/Tanjungpura ke Barito Utara, Komitmen Dukung Keamanan dan Stabilitas Jelang PSU

8 Juli 2025 - 16:22
Next Post
Sudahlah, KPK Urus Kasus Korupsi Saja, Tak Perlu Cawe-cawe soal Perppu dan Politik

Samin Tan Tersangka Terkait Suap Terminasi Perjanjian Kontrak PT Asmin Koalindo Tuhup

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID