KALAMANTHANA, Muara Teweh – Sempat kabur selama tiga bulan, karena dugaan pencurian onderdil kendaraan bermotor, EH (29), warga Jalan Trinsing, RT 15, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, akhirnya dibekuk polisi.
Pemuda yang berdomisili di wilayah yang sering disebut Sosial ini, ditangkap polisi, Senin (18/2) di rumah tetangganya. EH terus dicari polisi, karena diduga terlibat pencurian spare-part di sebuah toko, di Jalan Imam Bonjol, November tahun lalu. “Dahulu pelaku sempat ditangkap, tetapi berhasil melarikan diri. Hari ini, kita tangkap lagi di rumah tetangganya,” ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Barut, AKP Samsul Bahri, Selasa (19/2/2019) siang.
Menurut Samsul, saat ditangkap, tersangka sempat melawan petugas. Tetapi polisi bertindak sigap dan membawa tersangka ke Mapolres Barut bersama barang bukti satu unit sepeda motor.Diduga kendaraan ini hasil curian, karena disembunyikan di semak-semak belakang rumah EH. “Pelaku bersama barang bukti dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap dia.(mel)
Discussion about this post