KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Luasan kawasan kumuh di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah terus berkurang dari semula 331 hektar kini menjadi 281 hektar.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas, Maria Suzana Natalestari, mengatakan, dengan adanya penanganan yang dilakukan beberapa tahun ini baik melalui program NUSP maupun program lainnya hampir 50 hektar luasan kawasan kumuh di Kota Kuala Kapuas telah berkurang.
“Dari 331 hektar sekarang sudah berkurang sekitar 50 hektar atau 15 persen pengurangannya untuk luasan kawasan kumuh di Kota Kapuas,” kata Maria didampingi PPK NUSP-2 Heni Mariati kepada KALAMANTHANA di Kuala Kapuas belum lama ini.
Heni Mariati menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) suportnya terhadap penanganan kawasan kumuh baru pada renstra dan RPJMD yang baru tahun ini.
“Jadi, kalau kita lihat APBD itu konsennya terhadap kumuh baru tahun ini, karena sebelumnyakan hanya melekat mensukseskan renstranya Kementerian PUPR dan renstranya nasional (RPJMN) sehingga dari Dirjen Cipta Karya ada yang namanya program 100-0-100,” terang Heni.
Menurut Heni, Dinas PUPR Kapuas sendiri menargetkan hingga tahun 2019 luasan kawasan kumuh bisa tertangani hingga 20 persen. Karenanya, pihaknya optimis hingga akhir tahun ini target itu bisa dicapai.
“Kalau optimis ya jelas kita tetap optimis bisa mencapai target 20 persen dengan harapan adanya keterlibatan instansi terkait dan juga tentunya masyarakat sendiri,” pungkasnya. (is)