KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Adanya keterlambatan pemasangan KWh dari pihak PLN cabang Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, kepada beberapa calon pelanggan, selain disebabkan masalah teknis, diduga ada pula unsur kesengajaan yang dilakukan oknum dari PLN.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu instalatir di Bartim, Jamono kepada wartawan. Jamono mengaku didesak beberapa orang calon pelanggan untuk memasangkan KWh karena mereka sudah melunasi pembayaran sejak 4 September 2018.
“Saya merasa malu karena mereka melakukan pendaftaran melalui saya, sementara pemasangannya terlambat. Otomatis uang saya pun jadi lambat dicairkan karena untuk penyetoran ke PLN sebesar Rp900 ribu itu menggunakan uang saya terlebih dahulu,” jelasnya di Tamiang Layang, Jumat (9/3/2019).
Bukan itu saja, ada juga permaslahan lain, di mana ada oknum orang dalam PLN yang turut serta melakukan pemasangan KWh di lapangan. Bahkan untuk oknum tersebut pemasangan KWh lebih diprioritaskan. Hal ini menyebabkan beberapa pelanggan yang semula mendaftar melalui Jamono, mereka batalkan dan mendaftar melalui oknum PLN tersebut.
Pemasangan arus listrik melalui instalatir diperlambat atau memakan waktu yang cukup lama karena ada indikasi permainan yang dapat mempercepat pemasangan arus listrik atau KWh oleh oknum yang berada di PLN.
Ada pula yang mendaftar melalalui Jamono yang dibatalkan karena jarak rumah calon pelanggan tersebut dari tiang PLN lebih dari 50 meter. Itulah alasan pihak PLN membatalkan calon pelanggan yang mendaftar melalui dirinya. Tapi, ada pula pelangan yang dipasangkan mereka meteran walaupun jaraknya bahkan lebih dari 100 meter karena mereka mendapatkan pembayaran lebih dari calon pelanggan.
“Sebagai intalatir kami sangat dirugikan karena orang dalam ikut main proyek yang seharusnya tidak boleh sama sekali. Giliran punya instalatir dipersulit dan diperlambat, giliran punya oknum orang dalam dipercepat dan disetujui terus,” pungkas Jamono.
Kepala Cabang PLN Framedya didampingi pegawainya Aulia menjelaskan, pihaknya akan meninjau langsung ke pelanggan yang mengeluhkan dan mencari solusi terbaik untuk pelayanannya.
Diakuinya, untuk pelanggan di pasar pada waktu pemasangan sempat terkendala, karena oknum yang melarang pihak PLN melakukan pemasangan terlebih dahulu, karena ada beberapa pelanggan yang belum melunasi pembayaran, sehingga pihaknya menunda pemasangan sampai pelanggan tersebut melunasi pembayaran.
Untuk pegawai PLN jumlahnya hanya sedikit, untuk pekerjaan kita menyerahkan kepada subkontraktor atau pihak ketiga untuk pemsangan, perawatan dan pemeliharaan itu dikerjakan oleh pihak ketiga.
Tentang adanya pemasangan arus listrik kepada pelanggan yang tidak standar pemasangan, yaitu yang melebihi jarak 50 meter, antara kabel dari meteran sampai tiang listrik, diakuinya itu memang tidak boleh, karena akan berisiko.
Terhadap hal yang demikian, sebelumnya pihaknya memberikan dua usulan kepada pelanggan dalam pemasangan, menungu program untuk usulan penambahan tiang dari PLN induk di Kapuas atau adanya risiko bila dipasang. “Walaupun demikian kita akan tinjau dan survei kembali keadaannya di lapangan,” jelas Framedya. (afa)
Discussion about this post