KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota yang bersamaan dengan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Tanggal 17 April 2019 mendatang berpotensi meningkatnya pelanggaran, untuk itu keberadaan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) harus maksimal dengan aparatur yang profesional.
Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Feryanto Marthen di Tamiang Layang, Jumat (15/03/2019) mengatakan guna memaksimalkan keberadaan Gakkumdu serta penyiapan tenaga yang tranpil dan profesional, maka pihakny telah mengumpulkan semua Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sebanyak 30 oarang dan 20 orang tenaga sekretariat Panwascam se Kabupaten Barito Timur (12-14/03/2019) yang lalu dalam Rakor Pembinaan Sentra Gakkumdu, di Hotel Indra Jaya Tamiang Layang.
Di samping itu, lanjutnya, dengan pemahaman yang tepat mengenai keberadaan Sentra Gakkumdu ini diharapkan para petugas dalam hal ini Anggota Panwancam dapat melakukan tugasnya secara profesional dengan selalu menjunjung tinggi netralitas, sehingga pelangaran yang ada dapat teratasi dengan maksimal.
“Setelah Rakor ini diharapkan para Anggota Panwascam juga melaksanakan pembinaan kepada Petugas Pengawas di Tngkat Desa/ Kelurahan serta pengawas TPS sehingga mereka juga memiliki pemahaman yang sama tetantang keberadaan Sentra Gakkumdu sebagi tempat penyelesaian kasus-kasus pelanggaran pemilu,” katanya.
Tujuan dari kegiatan Rakor Pembinaan Sentra Gakkumdu ini adalah sebagai upaya untuk menjamin penyelenggarakan Pemilu yang Langsung, Umum, Jujur dan Adil tanpa praktek kecurangan dan pelanggaran maka Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) harus mampu memahami Tugas dan Fungsinya secara benar sehingga mampu memantau kinerja para petusa Pantian Pengawas Desa / Kelurahan terutapa Pengawas TPS. Guna mencapai target tersebut.
Dalam Rakor kali ini pihaknya juga menghadirkan Narasumber yang kredibel seperti Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Timur Feryanto Marthen, berbicara tentang Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia terutama staf dalam Penanganan Administrasi, Komisionar Bawaslu Barito Timur Fajarul Hayat, berbicara tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2019 dan Ivan Herbon Siahaan Kasi Pidum Kejakasan Negeri Tamiang Layang berbicara Tentang Peran Kejaksaan DalamPenanganan Perkasra Pidana Pemilu 2019, Sofian Andri Siswanto dari Satreskrim Polres Barito Timur berbicara tentang Peran Polda Kalteng Penanganan Tindan Pidana Pemilu 2019, serta Edi Winarno Komisioner Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah berbicara Tentang Mekanisme Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu. (tin)
Discussion about this post