KALAMANTHANA, Muara Teweh – Berbeda dengan KPU yang cenderung tertutup kepada pers, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus menggelar kegiatan yang mudah diakses media. Salah satunya Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, kemarin di Muara Teweh.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Bawaslu Kabupaten Barut, Latifah Tri Rahayu, mengatakan bimtek diikuti oleh seluruh personil Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dari sembilan kecamatan di Kabupaten Barut. Tujuan kegiatan ini untuk mengoptimalkan kompetensi dan kemampuan teknis dalam menangani pelanggaran pemilu sesuai petunjuk dan aturan perundang-undangan.
Menurut Latifah, kegiatan bimtek dilaksanakan selama tiga hari, yakni 22-24 Maret 2019. “Melalui penguatan SDM di jajaran penyelenggara pemilu tingkat kecamatan, nanti mereka diharapkan bias menularkan ke anggota di tingkat kelurahan dan desa,” ujarnya, Minggu (24/3/20129).
Terkait jadwal rapat umum mulai 24 Maret sampai dengan 13 April 2019, Panwaslucam bisa mengawasi pelaksanaan kampanye yang dilaksanakan oleh partai-partai politik di daerah ini. “Kalau ada pelanggaran kampanye, segera catat dan laporkan dengan mengisi form yang ada. KPU Batara juga telah menetapkan lokasi kampanye atau rapat umum,” sebut dia.(mel)
Discussion about this post