KALAMANTHANA, Jakarta – Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Maria Manalip dikabarkan ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia dikenal sebagai salah satu bupati yang cantik dan modis.
Penangkapan terhadap Sri Wahyuni Manalip dilakukan petugas KPK di Kantor Bupati Kepulauan talaud, Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita. Seorang pejabat Pemkab Kepulauan Talaud membenarkan informasi tersebut.
Sri Wahyuni Manalip ditangkap terkait dengan dugaan kasus korupsi APBD Kepulauan Talaud. Rencananya, dia akan diperiksa lebih awal dulu di Mapolda Sulawesi Utara oleh penyidik KPK.
Sri Wahyuni Manalip dikabarkan sudah diterbangkan dari Talaud menuju Bandara Sam Satulangi, Manado, dengan menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1163. Dalam penerbangan tersebut, dia mendapat pengawalan ketat dari penyidik KPK dan personel Brimob.
Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani membenarkan penangkapan Sri Wahyuni Manalip. Hanya saja, dia membantah kalau penangkapan tersebut adalah operasi tangkap tangan (OTT).
“Itu penangkapan, bukan OTT. Lagi acara di suatu daerah, tiba-tiba dia ditangkap,” ujar Benny. Sri Wahyuni Manalip yang mendapatkan kursi Bupati Kepulauan Talaud saat masih menjadi kader PDI Perjuangan, pindah ke Partai Hanura tak lama setelah dia dijatuhi sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri karena dinilai tidak mendapatkan izin saat bepergian ke Amerika Serikat.
Benny mengaku belum tahu latar belakang penangkapan bupati yang juga kader dari Partai Hanura itu. Dia pun meminta KPK segera menjelaskan hal ini. “Tadi saya minta KPK segera mejelaskan ke publik,” ucapnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum memberikan respons terhadap hal ini, pun seluruh pimpinan KPK yang dihubungi terpisah. (ik)
Discussion about this post