KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah, berhasil membekuk pelaku pencurian pompa air kolam di wilayah PT Sumber Surya Gemilang (SSG) Desa Dayu, Kecamatan Karusen Janang, Jumat (3/5) lalu.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi melalui Kasat Reskrim AKP Andhika Rama, ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan lima pelaku pencuri pompa air di wilayah PT SSG. Mereka adalah Rozikin, Suri, Tatang, Suprapto dan Ginting.
“Pelaku pencurian dua orang, sedangkan tiga pelaku merupakan otak dari pencuriam tersebut,” ucap Andhika kepada wartawan di Tamiang Layang, Selasa (7/5/2019).
Kronologi penangkapan, lanjut Andhika, bermula dari adanya laporan masyarakat yang menduga ada tindak pidana pencurian sehingga langsung ditindak lanjuti. Ternyata benar, ada dua pria yang sedang membongkar pompa air kolam. Saat dilakukan penangkapan, Rozikin berhasil dibekuk sedangkan Suri kabur tapi berhasil ditangkap saat ingin keluar dari wilayah Bartim.
Rozikin yang dilakukan interogasi di tempat kejadian perkara (TKP) mengakui telah diperintahkan Tatang untuk membongkar dan mencuri pompa air kolam yang berada di wilayah PT SSG.
“Pengakuan tersebut ditindaklanjuti, dan berhasil mengamankan Tatang, Suprapto dan Ginting. semuanya satu komplotan, dan kini sudah mendekam di Sel Polres Bartim,” jelasnya.
Selain mengamankan para tersangka, juga mengamankan macam-macam kunci yang digunakan oleh tersangka untuk membongkar pompa air dan ditemukan sebagian dari pompa air yang sudah berhasil dibongkar, serta Mengamankan 1 unit mobil pick up mitsubishi T120SS Warna hitam dengan Nopol KH 8168 AF. (tin)
Discussion about this post